Demak, 18/08/2022 -Di tengah lonjakan kasus Covid-19, masyarakat disarankan untuk mengurangi risiko penularan virus dengan menggunakan masker. Tentunya angka penggunaan masker medis sekali pakai akan melonjak. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui bahwa limbah masker medis sekali pakai juga perlu untuk dilakukan pengelolaan agar nantinya tidak menjadi sampah yang langsung masuk ke TPA atau bahkan terbawa mengalir ke sungai akibat ketidak tahuan pengelolaan limbah masker medis tersebut.Anjuran baru yang diberikan untuk menggunakan double mask yang terdiri dari masker kain yang melapisi masker medis sekali pakai di tengah lonjakan kasus Covid-19,menyebabkan penggunaan masker medis sekali pakai semakin meningkat termasuk pula pada limbahnya.Masker bekas sekali pakai dapat menjadi salah satu media penyebaran Covid-19, maka dari itu harus dikelola dengan tepat.
Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE.2/MENLHK/PSLB3/PLB.3/3/2020 tentang Pengelolaan Limbah Infeksius (Limbah B3) dan Sampah Rumah Tangga dan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) termasuk di dalamnya pedoman pengelolaan masker sekali pakai. Demikian juga Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Pedoman Pengelolaan Limbah Masker dari Masyarakat. .Maka dari itu, program penyuluhan pengelolaan limbah masker medis sekali pakai dilakukan agar masyarakat sadar, mengerti, dan dapat menerapkan bagaimana cara pengelolaan limbah masker medis sekali pakai.
Target dari sosialisasi yaitu masyarakat umum dan staff puskesmas yang dilaksanakan pada  hari Kamis, 18 Agustus 2022. Sosialisasi menjelaskan mengenai pentingnya pengelolaan limbah medis sekali pakai yang mereka pakai sehari-hari. Selanjutnya dilakukan cara pengelolaan limbah masker medis sekali pakai yang baik dan benar. Sosialisasi dilakukan secara tatap muka, masyakarat sangat antusias menerima sosialisasi tersebut.
Hal ini sebagai bentuk upaya mahasiswa Tim KKN Tematik Universitas Dipenogoro untuk menyebarluaskan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Diharapkan edukasi pengelolaan limbah masker sekali pakai ini dapat mejadi sumber informasi mengenai betapa berbahayanya menggunakan masker sekali pakai secara berulang atau membuang sembarangan limbah masker sekali pakai berdampak bagi lingkungan dan oknum yang tidak bertanggung jawab mendaur ulang masker sekali pakai tersebut. Diharapkan masyarakat dapat memiliki kesadaran tentang pengelolaan limbah medis.
Penulis: Aria Risang Haji, S1 Ilmu Kelautan, Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Universitas Diponegoro
DPL: Dr. Adi Nugroho., M.Si.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H