Wisuda merupakan sebuah acara/momen dimana kita berkumpul bersama kolega, teman, dan keluarga untuk merayakan kelulusan atas pendidikan yang telah kita lalui umumnya dikalangan perkuliahan.Â
Tetapi memasuki era sekarang banyak sekolah mengadakan wisuda seklaigus dengan acara serah terima ijazah, tentunya kata wisuda di hari ini tidak terasa aneh dipikiran masyarakat. Memang ada sebagian orang berpikir kontra terhadap wisuda seperti
"Untuk apa wisuda lebih baik menggunakan uang tersebut untuk kepentingan yang lain"
Dan ada juga yang pro dengan wisuda tersebut seperti
"Kapan lagi kita wisuda apalagi mumpung kita lagi ngumpul bareng nanti kalau udah kerja/kuliah nggak bisa ketemu lagi"
Kejadian seperti sering sekali dialami oleh siswa SMK/SMA, namanya juga wisuda sebuah usulan pasti ada yang setuju dan tidak setuju.Â
Nah, mengapa aku sebut wisuda dengan "usulan" tentu kebanyakan pembaca sudah tau bahwa SPP sudah ditiadakan oleh pemerintah sejak 2019 tapi hanya berlaku untuk sekolah negeri saja.Â
Dikarenakan tidak ada kewajiban membayar SPP pihak sekolah sedikit kebingungan mencari sumber dana tambahan untuk program/kegiatan sekolah contohnya saat agustusan serta adanya acara wisuda maka dari itu sekolah sekolah negeri harus cermat dalam mengolah dana mereka yang pas pasan dan berhati hati agar sekolah tersebut tidak diketahui terkena pungli (pungutan liar) pungutan liat adalah dimana sekolah meminta/secara tidak sengaja menganjurkan murid untuk membayar jumlah uang lebih dibandingkan yang asli.
Contohnya wisuda, sekolah juga memberi usulan ke siswanya
"Mau wisuda di gedung dengan orang tua?"
"Mau wisuda di aula dengan orang tua tapi dibagi jadi 2 sesi?"
"Mau wisuda di lapangan sekolah tanpa orang tua?"