Kepasrahan kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa atas jalannya kehidupan merupakan suatu hal yang harus dipupuk dalam diri. Berpasrah diri merupakan bentuk keyakinan kita terhadap Ida Sang Hyang Widhi Wasa yang jauh lebih tahu apa yang dibutuhkan dan yang baik untuk umatnya. Melalui sujud bakti kepada Tuhan dan berpasrah pada kehendak-Nya maka niscaya Tuhan akan senantiasa melindungi dan meringankan beban umatnya. Sebagaimana yang dilontarkan dalam Bhagawad Gita, IV.11 :
"Ye yatha mam prapadyante tama tathaiva bhajamy aham
mama vartmanuvartanta manusyah partha sarvasah"
Artinya :
Sejauh mana semua orang menyerahkan diri kepada-Ku, Aku menganugerahi mereka sesuai dengan penyerahan dirinya itu. Semua orang menempuh jalan-Ku dalam segala hal, wahai putera Prtha.
Dengan konsep kepasrahan tersebut bukan berarti kita menginginkan milik orang lain dan berpasrah diri pada Tuhan untuk mendapatkannya, dan berpikir bahwa setiap peluang yang ada untuk berbuat curang merupakan bentuk balasan dari kepasrahan itu. Tuhan pasti memberikan umatnya hal yang diperlukan tanpa harus bertindak curang seperti melakukan Korupsi.
Sebagai contoh, terdapat 2 desa, Pak Anton dan Pak Yayat merupakan Kepala Desa nya. Mereka sama-sama membutuhkan uang untuk membayar hutang, usaha mereka tidak mebuahkan hasil sehingga hutangnya tidak terbayarkan. Kemudian Pak Anton berpasrah diri kepada Tuhan, ia memohon diberi jalan untuk melunaskan hutangnya. Setelahnya ia dipanggil untuk tawaran bisnis. Sementara Pak Yayat yang tidak sabar dan ingin cepat melunasi hutangnya mengambil jalan pintas  dengan melakukan korupsi pada dana bantuan masyarakat desa B, ketika setengah perjalanan ia dipergoki oleh warganya dan dilaporkan ke pihak berwajib untuk menerima hukuman.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H