بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
“Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang”
Pernahkah terpikir oleh anda, mengapa kita (sebagai orang beriman kepada Allah SWT) diwajibkan untuk berpuasa di bulan ramadhan? Mengapa tidak dibulan Juli atau Agustus saja disetiap tahunnya ya? Dengan begitu mungkin tidak akan pernah terjadi perbedaan penetapan awal ramadhan ataupun saat lebaran nanti. Dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Telah datang pada kalian Ramadhan bulan yang diberkahi. Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan atas kalian untuk puasa di bulan ini. Pada bulan Ramadhan dibuka pintu-pintu langit dan ditutup pintu-pintu neraka serta dibelenggu setan-setan yang sangat jahat. Pada bulan ini Allah memiliki satu malam yang lebih baik dari seribu bulan. Siapa yang diharamkan untuk mendapatkan kebaikan malam itu maka sungguh ia telah diharamkan.”(HR. Ahmad, 2/385, An-Nasa`i no. 2106)
Jika diamati, ramadhan setiap tahunnya tidak pernah jatuh pada tanggal yang sama, pada kalender yang kita gunakan sehari-hari. Dibalik penetapan waktu puasa pada bulan ramadhan yang mengikuti sistem kalender umat islam (hijriyah), dan bukan sistem kalender masehi yang digunakan di Negara Indonesia, ternyata ada hikmah yang luar biasa bagi kepentingan umat Islam diseluruh penjuru dunia. Hal ini tentunya sudah menjadi kehendak Allah SWT. (Subhanallah ...). Ayo simak ulasan saya sebagai berikut :
Berkenalan dengan sistem Kalender Masehi dan Hijriyah Dalam Alqur’an sendiri, telah memberi gambaran tentang perbedaan antara penanggalan dengan hitungan matahari yang biasa kita kenal dengan tanggalan Syamsiyah atau tahun masehi. Maupun penanggalan dengan hitungan bulan yang dikenal dengan tahun Qomariyah atau tahun Hijriyah.
“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”(QS At Taubah (9): 36)
gambar perubahan fase bulan (ilustrasi oleh http://mustofaabihamid.blogspot.com) Sistem penanggalan pada kalender Hijriyah didasarkan pada perubahan fase bulan dari bulan penampakan hilal atau bulan sabit tipis ke hilal berikutnya. Satu periode hilal sama dengan satu periode sinodis bulan, lamanya 29,5306 hari. Berbeda dari kalender Masehi yang digunakan di seluruh dunia untuk kepentingan administrasi, kalender bulan umumnya digunakan untuk keperluan ritual agama dan tradisi. Kedua kalender, satu tahun sama-sama terdiri dari 12 bulan. Satu tahun Hijriyah memiliki 12 periode sinodis bulan atau 354,366 hari. Dibulatkan pada 354 hari atau 355 hari untuk tahun kabisat. Kalender Masehi didasarkan atas peredaran bumi mengelilingi matahari dari satu titik tertentu yang disebut solstis atau equinox kembali ke titik itu. Lama perjalanan bumi mengelilingi matahari 365,2422 hari -disebut satu tahun tropis, dibulatkan menjadi 365 hari atau 366 hari untuk tahun kabisat. Perbedaan jumlah hari dalam satu tahun Hijriyah dan Masehi menyebabkan pelaksanaan ibadah puasa Ramadhon, selalu maju 10-12 hari dari tahun sebelumnya.Alhasil hasil kita dapat berpuasa ramadhan di bulan-belan berbeda di tahun masehi. Lalu apa hikmah dari semua ini ? Umat Muslim Tersebar dihampir Seluruh Penjuru Dunia
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H