Mohon tunggu...
argogon
argogon Mohon Tunggu... Mahasiswa - foto pribadi

menulis untuk peradaban

Selanjutnya

Tutup

Hukum

AL, Eks Kadis P&K (PJ Sekda Sultra) di Demo Dugaan Korupsi

10 September 2022   18:14 Diperbarui: 10 September 2022   18:19 474
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kendari- Eks Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tenggara (Sultra) AL yang saat ini menjabat sebagai PJ Sekertaris Daerah (Sekda) Propinsi di demo oleh Lembaga Forum Pemerhati Hukum Sulawesi Tenggara (FPH-Sultra) dalam dugaan melakukan tindak pidana korupsi perihal Belanja Modal Gedung Kantor Dinas Pendidikan tahun anggaran 2021 senilai 21 Miliar. (Jum’at, 9/9/2022) 

Terkait dugaan kasus korupsi di wilayah Provinsi Sultra terus menjadi sorotan publik. Saat ini lembaga FPH-Sultra angkat bicara terkait dugaan tindak pidana kasus korupsi yang di lakukan mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan.

Puluhaan masa aksi yang terbagung dalam lembaga FPH terpantau oleh media berawal dari simpang tiga kampus UHO menuju kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Tinggi Sultra.

Saat ditemui oleh awak media, Jendral Lapangan Iwan Sokrates mengungkapkan kasus korupsi terus menjadi musuh oleh siapapun, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 telah di rancang seketat mungkin untuk tidak terjadinya korupsi atau penyelewangan keuangan negara, namun masih banyak terjadi di repoblik ini salah satunya dugaan anggaran belanja modal gedung dinas PK sultra di tilep senilai miliaran rupiah.

“ini merupakan pukulan untuk kita semua, mengingat terduga saat ini menjabat sebagai sekda atau Jendral ASN (Aparatur Sipil Negara) Provinsi Sultra.”

Iwan sapaan akrabnya menambahkan agenda kami hari ini ke kantor gubernur, kami bertujuan untuk menyampaikan langsung kepada Gubernur seyogyanya ini menjadi dasar untuk evaluasi kelayakan kelanjutan jabatan terduga sebagai PJ Sekda atau sebagai Sekda Defenitif nantinya. 

Iwan yang juga Mentri Pergerakan BEM Fakultas Hukum UHO 2021 melanjutkan, selain kekantor gubernur, kami hari ini bertandang ke kantor Kejati Sultra guna menyampaikan aduan resmi serta melampirkan bukti-bukti ketidaksesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan hasil pekerjaan lapangan. Dugaan penyelewangan keuangan negara ini sangat kuat di tambah dengan hasil Audit BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara bahwa terdapat rekomendasi untuk pengembalian dana kepada negara tentang objek dimaksud.

 “Harapan kami, Kejati Sultra sedini mungkin memproses aduan yang kami layangkan dengan dasar bukti bukti yang ada bahwa terduga AL akan terbukti bersalah atas penyalahgunaan anggaran dan wewenang (Abuse Of Power), dengan itu Kejati mesti Profesional tanpa pandang bulu (Equality Before The Law) sebaimana amanah konstitusi republik indonesia” tutup iwan

Sekedar diketahui sampai saat berita ini di terbitkan, awak media berusaha mengonfirmasi Pj Sekda AL melalui Via WhatsApp namu belum mendapatkan respon apapun.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun