Jakarta- Kisruh naiknya harga yang  begitu signifikan serta kelangkaan minyak goreng yang terjadi di indonesia hari ini merupakan sebuah permasalahan serius yang harus segera di tuntaskan. Mirisnya, kita sebagai sebuah negara nomor satu penghasil kelapa sawit terbesar didunia mengalami kenaikan harga  yang begitu signifikan serta terjadi kelangkaan ketersediaan minyak goreng dipasar domestik yang menjadi keresahan sosial hari ini bagi masyarakat indonesia.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) menunjukkan, estimasi produksi kelapa sawit dalam bentuk minyak sawit/Crude Palm Oil (CPO) mencapai 49,7 juta ton pada 2021. Jumlahnya meningkat 2,92% dibandingkan pada 2020 yang sebesar 48,3 juta ton.Sedangkan data yang dirilis oleh Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mencatat konsumsi minyak sawit dalam negeri pada 2021 mencapai 18.422 juta ton atau naik 6% dibanding konsumsi tahun 2020 sebesar 17.349 juta ton.
Meski konsumsi terus meningkat, namun data dari publikasi kementerian pertanian  menunjukkan bahwa produksi kelapa sawit/Crude Palm Oil (CPO) di Indonesia masih mampu memenuhi keseluruhan konsumsi nasional. Sebelumnya, Menteri perdaganganindonesia, Muhammad Lutfi mengklaim minyak goreng berlimpah setelah pemerintah menyiapkan ratusan juta liter minyak goreng untuk seluruh masyarakat.
"Kita sudah siapkan 393 juta liter untuk seluruh Indonesia, jadi barangnya ini melimpah sebenarnya," kata Lutfi
Ketua Badan Pimpinan Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (BP ISMEI), Muh. Fachri Dangkang  menilai bahwa pernyataan dari mendag merupakan sebuah kontradiksi melihat realitas yang terjadi dilapangan,faktanya antrian panjang masyarakat khususnya para ibu-ibu untuk membeli minyak goreng menjadi tontonan kita pada beberapa waktu ini.
"persoalan kenaikan harga minyak goreng yang begitu signifikan terjadi dipasar domestik merupakan sebuah bentuk ketidak disiplinan para distributor minyak goreng terhadap regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah". jelas Muh. Fachri Dangkang, Minggu (13/3/2022).
Mengingat Sudah hampir 3 bulan lebih Harga Eceran Tertinggi(HET) minyak goreng telah ditetapkan oleh pemerintah  sebesar Rp 11.500/Liter untuk minyak goreng curah, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter sesuai Permendag No 06 Tahun 2022 Tentang Harga Eceran Tertinggi(HET) Untuk Minyak Sawit.
"Melihat kisruh kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng yang terjadi hari ini, pemerintah harus segera melakukan tindakan penertiban terhadap para kartel  dan distributor minyak goreng yang melakukan penimbunan minyak goreng sehingga mengakibatkan kenaikan harga dan kelangkaan minyak goreng". ujarnya.
Ketua BP ISMEI asal kendari sulawesi tenggara tersebut, mengatakan bahwa seharusnya pemerintah  perlu melakukan evaluasi alur distribusi minyak goreng dari hulu ke hilir agar pendistribusian minyak goreng agar efektif dan efisian sehingga fenomena ini dapat segera teratasi.
"Pemerintah perlu mengevaluasi distributor minyak goreng dan jangan dibiarkan berlarut-larut karena akan menimbulkan chaos dimasyarakat serta implikasi serius terhadap perekoniam negara." pangkasnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H