penyerobotan lahan milik warga  yang di lakukan oleh PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) di Desa Sukarela, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe kepulauan (Konkep) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).PT. Gema Kreasi Perdana diduga  telah menyerobot lahan Warga dengan menggunakan alat berat dan di kawal oleh aparat kepolisiaan, warga setempat yang  mempertahankan hak atas tanah dan ruang hidupnya yang terancam tambang, namun warga justru mengalami intimidasi, kekerasan dan kriminalisasi.
Kendari. PC PMII Kota Kendari menyikapi polemikFungsionaris PMII Kota Kendari, Nawir Pola memberikan perhatian serius terkait ulah yang di lakukan oleh PT. Gema Kreasi Perdana (GKP) yang menyerobot tanah milik warga Kabupaten Konawe Kepulauan karena itu adalah tindakan yang melawan hukum dan merugikan orang lain. Rabu, 2/03/2022.
"Kami siap membela warga, karena kami menilai PT. Gema Kreasi Perdana dinilai arogan dan telah melanggar hukum," kata Nawir Pola.
Fungsionaris PMII kota Kendari Nawir Pola, mengutuk keras tindakan yang di lakukan oleh PT. Gema Kreasi Perdana atas penyerobotan lahan mikik warga wawonii Tenggara, serta mendesak kepolisian untuk segera menarik seluruh pasukan yang di tugaskan untuk mengawal PT. Gema Kreasi Perdana (GKP).
"Perbuatan melanggar hukum harus dilawan dengan hukum pidana maupun perdata agar jelas duduk perkaranya." tutup Nawir Pola.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI