Mohon tunggu...
Vista Artamarista H. K.
Vista Artamarista H. K. Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Terus menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Porak-poranda Naiknya Pembayaran UKT 2024 dan Strategi Penyelesaiannya

19 Juni 2024   13:57 Diperbarui: 19 Juni 2024   14:11 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024 merupakan salah satu isu yang paling sensitif dan kontroversial yang mempengaruhi pendidikan tinggi di Indonesia. Banyak pihak, termasuk orang tua, masyarakat luas, dan anak-anak, memberikan tanggapan yang berbeda terhadap kenaikan ini. 

Artikel ini akan membahas lebih lanjut mengenai topik tersebut dan bagaimana pengaruhnya terhadap pendidikan tinggi di Indonesia. 

Sejumlah pemangku kepentingan telah menyatakan keprihatinan dan keberatannya terhadap kenaikan UKT 2024 di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi berbadan hukum (PTN-BH). Kenaikan ini dianggap memberatkan orang tua dan mahasiswa, serta membuat pendidikan tinggi menjadi kurang dapat diakses oleh mereka yang berasal dari kalangan menengah ke bawah. Pemerintah baru saja mengambil keputusan untuk mencabut kenaikan UKT tahun 2024.

Pemerintah telah memenuhi komentar publik tentang pengenalan UKT untuk tahun akademik 2024-2025 dan beberapa koordinasi dengan universitas negeri, seperti PTN-BH, menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem. Diharapkan bahwa penghapusan kenaikan UKT akan mengurangi beban orang tua dan mahasiswa serta meningkatkan akses pendidikan tinggi di Indonesia. Kenaikan biaya kuliah pada tahun 2024 memiliki beberapa dampak penting bagi pendidikan tinggi di Indonesia.

Pertama, hal ini membuat biaya kuliah menjadi lebih mahal bagi keluarga tertentu, sehingga menambah beban bagi orang tua dan anak-anak. Kedua, bagi mereka yang berasal dari latar belakang kelas menengah ke bawah, pertumbuhan ini telah mengganggu kemampuan mereka untuk mengakses pendidikan tinggi. Ketiga, karena biaya pendidikan tinggi yang tinggi dapat membuat sebagian mahasiswa enggan untuk melanjutkan studi mereka, kenaikan ini dapat mengurangi keragaman mahasiswa di kampus.

Masalah kenaikan UKT 2024 dapat diatasi dengan beberapa cara. Pertama dan utama, perguruan tinggi harus mempertimbangkan kebutuhan mahasiswa dari berbagai latar belakang. Untuk mahasiswa yang mengalami kesulitan keuangan, mereka dapat menawarkan bantuan keuangan dalam bentuk beasiswa atau rencana pembayaran yang dapat disesuaikan. Kedua, untuk mempertahankan biaya kuliah yang terjangkau bagi semua orang, pemerintah harus terlibat aktif dalam membantu dan mendukung perguruan tinggi.


Mahasiswa, orang tua, dan masyarakat umum memberikan respons yang berbeda-beda terhadap kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tahun 2024 di sejumlah perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi berbadan hukum (PTN-BH). Ada beberapa strategi yang dapat digunakan untuk mengatasi masalah ini. 

Strategi pertama yaitu dengan menerapkan pembiayaan silang UKT. Sistem subsidi silang adalah strategi yang digunakan dalam mengatasi kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi berbadan hukum (PTN-BH) di Indonesia. Sistem ini berfungsi sebagai subsidi silang antar mahasiswa yang didasarkan pada kondisi ekonomi orang tua/wali masing-masing ketika pemerintah memberikan bantuan keuangan kepada mahasiswa yang kurang mampu membayar UKT. 

Universitas dapat melakukan subsidi silang lebih lanjut dengan menawarkan bantuan keuangan kepada mahasiswa yang membutuhkan, seperti rencana pembayaran yang fleksibel atau beasiswa. Lalu pada strategi kedua, pemerintah dan universitas harus meninjau kembali kebijakan UKT dan mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk pandangan masyarakat, kebutuhan masyarakat, ketersediaan sumber daya, dan hubungannya dengan politik. 

Proses perumusan kebijakan ini harus melibatkan perancangan, evaluasi, dan penentuan kebijakan yang efektif dan efisien. Strategi ketiga adalah kenaikan bertahap dengan rincian kenaikan UKT yang dapat dilakukan secara bertahap, sehingga mahasiswa dapat menyesuaikan diri dengan biaya yang dibutuhkan. 

Universitas juga dapat merealisasikan strategi ini dengan cara memberikan informasi yang jelas mengenai biaya yang akan dibebankan dan memberikan waktu yang cukup bagi mahasiswa untuk menyesuaikan diri. Selain itu, menambah dana dari pemerintah adalah cara yang dapat dilakukan pada strategi keempat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun