Penebangan pohon merupakan suatu tindakan yang sebenarnya tidak menyalahi aturan,apabila sesuai aturan.Penebanagn pohon seharusnya harus melewati kualifikasi pohon mana saja yang bisa di tebang dan hal apa yang dilakukan setelah menebang pohon.
Biasanya ada ketentuan dalam penebangan pohon, dan setelah menebang pohon seharusnya ada upaya dalam melestarikan lingkungan dengan menanam pohon Kembali.
Akan tetapi hal tersebut tidak dihiraukan oleh kebanyakan penebang pohon,mereka biasanya menebang pohon secara sembarangan aslakan sesuai denga napa yang di targetkan mereka.Â
Hal inilah yang sering ditemui disekitaran kita,lemahnya hukum pemerintahan juga memperburuk keadaan ini.Apabila diterus-teruskan ,maka akan memperburuk kondisi di Indonesia.
Dengan penebangan pohon sembarangan itu bisa menyebabkan keusakan hutan dan membuat flora dan fauna di dalam hutan akan terganggundan akhirnya akan menyust terus menerus.
Dengan penebangan hutan sembarangan ,menyebabkan  semakin besarnya factor dalam bencana erosi dan banjir.
Dan dengn penebangan pohon sembarangan,oksigen di seluruh dunia  akan berkurang karena pohon-pohan yang memproduksi oksigen terus di pangkas,apalagi Indonesia merupakan paru-paru dunia.
Oleh karena itu mari jaga Hutan kita dengan menanam tanaman guna mmperbanyak pasokan oksigen di dunia dan sebisa mungkit kita melakakuan tindakan hukum yang dapat membuat jera para penebang pohon sembarangan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H