Mohon tunggu...
Arfian Tegar
Arfian Tegar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Arfian

Arfian Tegar Anggit Purwaka

Selanjutnya

Tutup

Nature

Hentikan Penebangan Pohon Sembarangan

7 Oktober 2021   19:24 Diperbarui: 7 Oktober 2021   19:45 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Nature. Sumber ilustrasi: Unsplash

Penebangan pohon merupakan suatu tindakan yang sebenarnya tidak menyalahi aturan,apabila sesuai aturan.Penebanagn pohon seharusnya harus melewati kualifikasi pohon mana saja yang bisa di tebang dan hal apa yang dilakukan setelah menebang pohon.

Biasanya ada ketentuan dalam penebangan pohon, dan setelah menebang pohon seharusnya ada upaya dalam melestarikan lingkungan dengan menanam pohon Kembali.

Akan tetapi hal tersebut tidak dihiraukan oleh kebanyakan penebang pohon,mereka biasanya menebang pohon secara sembarangan aslakan sesuai denga napa yang di targetkan mereka. 

Hal inilah yang sering ditemui disekitaran kita,lemahnya hukum pemerintahan juga memperburuk keadaan ini.Apabila diterus-teruskan ,maka akan memperburuk kondisi di Indonesia.

Dengan penebangan pohon sembarangan itu bisa menyebabkan keusakan hutan dan membuat flora dan fauna di dalam hutan akan terganggundan akhirnya akan menyust terus menerus.

Dengan penebangan hutan sembarangan ,menyebabkan  semakin besarnya factor dalam bencana erosi dan banjir.

Dan dengn penebangan pohon sembarangan,oksigen di seluruh dunia  akan berkurang karena pohon-pohan yang memproduksi oksigen terus di pangkas,apalagi Indonesia merupakan paru-paru dunia.

Oleh karena itu mari jaga Hutan kita dengan menanam tanaman guna mmperbanyak pasokan oksigen di dunia dan sebisa mungkit kita melakakuan tindakan hukum yang dapat membuat jera para penebang pohon sembarangan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun