Pada tanggal 6 September 2023 telah terjadinya kebakaran yang sangat hebat di Savana Gunung Bromo. Kebakaran itu mengakibatkan gosong nya padang savana. Kebakaran ini mengakibatkan seluas 50 hektar rumput savana terbakar habis. Api yang menyala pun susah dipadamkan dikarenakan nya luas nya wilayah yang terbakar. Kebakaran ini mengakibatkan tutupnya pusat wisata Bromo yang diumumkan langsung oleh PG.08/T.8/BIDTEK/9/2023 diumumkan bahwa Wisata Gunung Bromo ditutup secara total sejak hari Rabu (6/9/2023) sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Wisata Gunung Bromo DITUTUP SECARA TOTAL. Penutupan berlaku sejak Rabu tanggal 6 September 2023 mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan,” demikian bunyi pengumuman yang diterima Kompas TV.
Kebakaran ini berawal dari Ketika enam orang pengunjung hendak melakukan foto preweddig di Bukit Teletubbis. Kebakaran ini terjadi dikarenakan letupan dan percikan api oleh flare yang digunakan dalam proses pemotretan pada prewedding. Mereka menggunakan lima buah flare api yang digunakan untuk sesi pemotretran. Dikutip dari Kompas.com, wisnu mengatakan bahwa “Saat sesi pemotretan, empat biji flare berhasil dinyalakan, sedangkan satu flare gagal. Satu flare yang gagal dinyalakan lagi, lalu meletup. Dan letupan itulah yang membuat padang savana seluas 500 hektare terbakar,”.
Setelah mendengar tedapat kejadian kebakaran ini Petugas Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) laangsung melapor kejadian ini ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sukapura, Kabupaten Probolinggo, tentang adanya kebakaran di padang savana Bukit Teletubbies Gunung Bromo. Pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi yang mengalami kebakaran tersebut. Personel kepolisian serta warga sekitar yang ada disana turut serta memadamkan api yang masih berkobar di Bukit Teletubbis. Pihak kepolisian telah meminta penjelasan serta kronologi kepada enam orang yang terlibat pada kasus kebakaran padang savana yang ada di Gunung Bromo ini. Sehingga, pihak kepolisian telah menetapkan pria yang berinisial AWEW sebagai tersangka pada kasus kebakaran ini. Dikutip dari Kompas.com, wisnu menuturkan, selain karena penggunaan flare, tersangka tidak mengantongi Surat Izin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi). Tersangka dijerat Pasal 50 ayat 3 huruf D juncto Pasal 78 ayat 4 UU No. 41 tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam Pasal 50 ayat 2 huruf b juncto Pasal 78 ayat 5 UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang Ciptaker menjadi UU dan atau Pasal 188 KUHP. Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yakni lima selongsong flare, korek api, pakaian pre-wedding, dan kamera.
Pada tanggal 12 September 2023, kebakaran ini telah berhasil dipadamkan dengan bantuan pihak berwajib dan para warga sekitar. Lantas apasih faktor alam yang mempengaruhi pada kebakaran ini?
Faktor alam tersebut berupa kekeringan panjang pada padang savana di Gunung Bromo. Kekeringan ini mengakibatkan rumput-rumput yang berada di pandang savana menjadi kering total. Rendah nya frekuensi hujan yang berada di Gunung Bromo juga mengakibatkan kering nya rumput-rumput yang ada di Gunung Bromo. Rumput-rumput ini sangat kering, bahkan percikan api sekecil apapun dapat membakar rumput yang mengalami pengeringan. Pengeringan rumput ini sering terjadi ketika terjadinya musim kemarau.
Proses pengeringan ini dalam sudut pandang ekologi dinamakan “suksesi”. Suksesi adalah suatu proses perubahan komponen-komponen spesies suatu komunitas selama selang waktu tertentu. Dalam keadaan alam meliputi air, flora, fauna dan tanah semua komponen tersebut harus seimbang dan saling bersinergi untuk menciptakan kondisi kesejahteraan yang harmonis. Dalam kasus ini rumput-rumput yang ada di Padang Savana Gunung Bromo mengalami proses suksesi, dimana rumput-rumput tersebut mengalami proses pengeringan yang akan menyebabkan dirinya sendiri mengalami pembakaran yang nantinya akan mengakibatkan menjadi rata dengan tanah. Abu yang dihasilkan pada rumput yang telah terbakar ternyata bermanfaat bagi tanah dan menjadi pupuk alami bagi tanah yang akan menumbuhkan rumput-rumput baru.
Proses suksesi ini yang mengakibatkan padang savana tumbuh kembali. “ Rumput baru mulai hijau di Bromo sudah sejak tiga pekan terkhir,” ujar Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA) Sampetono kepada detikJatim, Rabu (11/10/23). Bali Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) juga membenarkan bahwa sebagian kawasan padang savana Bromo kembali tumbuh dan menghijau. Proses suksesi ini terjadi terus menerus pada alam dan lingkungan agar pola kehidupan terus berlanjut.
Manusia sangat berpengaruh pada proses suksesi pada kasus kebakaran ini, sehingga banyak sekali akibat yang ditimbulkan pada kejadian kebakaran ini.Pada kejadian ini dapat diambil pembelajaran bahwa kita semestinya menjaga alam dan lebih berhati-hati dalam penggunaan barang terutama pada penggunaan barang yang dapat menimbulkan api. Faktor alam seperti suksesi memang harus terjadi pada alam. Proses suksesi juga sangat penting bagi fauna sekitar agar terus mendapatkan asupan makanan dari tumbuhan-tumbuhan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H