Mohon tunggu...
Arfan Dola
Arfan Dola Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta

NIM : 222111376

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Review Sosiologi Hukum

8 Desember 2024   09:53 Diperbarui: 8 Desember 2024   10:08 29
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

NAMA : Arfan Dola Prakasa 

NIM : 222111376

KELAS : HES 5G

1. Keinginan dalam Mata Kuliah Sosiologi Hukum

   Saya berharap mata kuliah Sosiologi Hukum memberikan pemahaman yang mendalam tentang hubungan antara hukum dan masyarakat, bagaimana hukum dipengaruhi oleh dinamika sosial, serta bagaimana hukum dapat menjadi alat untuk mencapai keadilan sosial. Selain itu, saya ingin memperoleh kemampuan analitis untuk mengkaji fenomena hukum dalam konteks sosial secara kritis.

2. Pelajaran yang Didapat dalam Kuliah Sosiologi Hukum

   Dalam perkuliahan Sosiologi Hukum, saya mempelajari bagaimana hukum tidak hanya sebagai norma tertulis tetapi juga sebagai produk sosial yang dipengaruhi oleh budaya, nilai, dan kekuatan politik. Saya juga mendapatkan wawasan tentang konsep-konsep seperti legal pluralism, peran aktor-aktor hukum, dan dampak hukum terhadap kelompok-kelompok marginal.

3. Kritik dalam Perkuliahan Sosiologi Hukum

   Salah satu kritik saya adalah kurangnya keterhubungan antara teori dan praktik dalam beberapa sesi perkuliahan. Kadang-kadang, materi lebih menekankan teori sosiologis tanpa memberikan cukup contoh kasus nyata yang relevan dengan konteks lokal atau global. Selain itu, diskusi interaktif antara dosen dan mahasiswa dapat lebih ditingkatkan untuk memperkaya perspektif.

4. Masukan untuk Perkuliahan Sosiologi Hukum

   Saya menyarankan agar perkuliahan lebih banyak mengintegrasikan studi kasus konkret, seperti analisis permasalahan hukum kontemporer yang sedang terjadi di masyarakat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun