NAMA : Arfan Dola PrakasaÂ
NIM : 222111376
KELAS : HES 5G
1. Keinginan dalam Mata Kuliah Sosiologi Hukum
  Saya berharap mata kuliah Sosiologi Hukum memberikan pemahaman yang mendalam tentang hubungan antara hukum dan masyarakat, bagaimana hukum dipengaruhi oleh dinamika sosial, serta bagaimana hukum dapat menjadi alat untuk mencapai keadilan sosial. Selain itu, saya ingin memperoleh kemampuan analitis untuk mengkaji fenomena hukum dalam konteks sosial secara kritis.
2. Pelajaran yang Didapat dalam Kuliah Sosiologi Hukum
  Dalam perkuliahan Sosiologi Hukum, saya mempelajari bagaimana hukum tidak hanya sebagai norma tertulis tetapi juga sebagai produk sosial yang dipengaruhi oleh budaya, nilai, dan kekuatan politik. Saya juga mendapatkan wawasan tentang konsep-konsep seperti legal pluralism, peran aktor-aktor hukum, dan dampak hukum terhadap kelompok-kelompok marginal.
3. Kritik dalam Perkuliahan Sosiologi Hukum
  Salah satu kritik saya adalah kurangnya keterhubungan antara teori dan praktik dalam beberapa sesi perkuliahan. Kadang-kadang, materi lebih menekankan teori sosiologis tanpa memberikan cukup contoh kasus nyata yang relevan dengan konteks lokal atau global. Selain itu, diskusi interaktif antara dosen dan mahasiswa dapat lebih ditingkatkan untuk memperkaya perspektif.
4. Masukan untuk Perkuliahan Sosiologi Hukum
  Saya menyarankan agar perkuliahan lebih banyak mengintegrasikan studi kasus konkret, seperti analisis permasalahan hukum kontemporer yang sedang terjadi di masyarakat.