Mohon bantuannya , semoga masukan ini dapat di perkuat dan kita mencari tempat untuk menguji dan membatalkan PP 54/2008 tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H