Mohon tunggu...
Arfa Gandhi
Arfa Gandhi Mohon Tunggu... Penulis - Jurnalistik
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

https://www.kompasiana.com/arfa18 Berkarya itu bahagia

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Prabowo Ringkus 28 Koruptor yang Rugikan Negara Rp 3,1 T dalam 10 Hari Kerja Jadi Presiden

31 Oktober 2024   22:27 Diperbarui: 31 Oktober 2024   22:27 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto/Foto: Dok Presiden 

Baru 10 hari menjabat sebagai presiden, Prabowo Subianto sudah meringkus puluhan tersangka koruptor di Indonesia

Diantaranya satu orang dari PT Asset Pacific yang menjadi tersangka baru dalam dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya pada periode 2021-2022 yang mencapai kerugian Rp 1 triliun.

Dua orang juga terciduk dalam kasus korupsi Dana Desa Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara senilai Rp 780 juta. Dan lima orang tersangka dalam kasus Ronald Tannur.

Tak hanya itu, sebanyak 12 tersangka korupsi Tol Padang-Pekanbaru yang membuat negara rugi sebesar Rp 27 miliar juga turut terciduk.

Selain itu, pihaknya juga menangkap enam orang yang menjadi tersangka korupsi pada kasus produksi emas ilegal PT Antam Tbk dan Anggota DPRD Solo Kevin Fabiano yang menjadi tersangka kasus korupsi dana hibah NPCI senilai Rp 122 miliar.

Terakhir ada nama Tom Lembong yang ringkus dalam kasus korupsi impor gula yang menyebabkan negara rugi hingga Rp 400 miliar.

Dengan demikian sebanyak 28 tersangka kasus korupsi dengan total kerugian negara capai Rp 3,1 triliun sudah berhasil diamankan.

Hal ini yak lepas dari komitmen presiden, Prabowo yang sejak awal menegaskan bakal besar-besaran memberantas kasus korupsi di Indonesia.

Prabowo juga menegaskan, bakal menerapkan sistem pengawasan yang ketat untuk memberantas korupsi di Indonesia.

"Menurut saya lebih parah adalah keserakahan, serakah nafsu yang sangat besar untuk mengeruk kekayaan," kata Prabowo pada wawancara eksklusif di SCTV, Kamis (31/10).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun