Upaya penyelesaian sengketa laut China selatan sudah dilakukan setengah abad lebih, dimulai sejak 1970 sampai sekarang. Namun hingga sekarang belum menemukan titik penyelesaian dan sekarang berpotensi melibatkan negara luar ASEAN. Banyak upaya yang telah dilakukan oleh ASEAN misalnya declaration on the conduct of parties in the south china sea (DOC), dan yang terbaru akan membentuk code of conduct (CoC), dan faktanya sampai sekarang belum terselesaikan. Sehingga muncul pertanyaan seberapa kuat dan efektif peran ASEAN dalam penyelesaian konflik tersebut. Karena hingga sekarang ASEAN dianggap sebagai salah satu upaya penyelesaian konflik laut China selatan tanpa melibatkan negara asing.
Idealnya keputusan dengan konsensus yang telah dilakukan oleh negara anggota ASEAN dapat menumbuhkan komunikasi dan kerja sama yang kuat dalam mengantisipasi keamanan laut China selatan. Namun faktanya di lapangan soliditas dan kerja sama belum terbangun secara baik seperti halnya negara anggota ASEAN Filipina yang membawa sengketa Laut China Selatan ke Permanent Court of Arbitration (PCA) yang memenangkan gugatan tersebut. Kemudian didukung negara ASEAN lainnya seperti Indonesia dan negara lainnya. Hal ini menunjukkan komunikasi dan kerja sama antara negara-negara anggota belum berjalan secara baik. Bahkan sebagian anggota ASEAN seperti Filipina lebih mengutamakan kerja sama dengan negara non ASEAN seperti Amerika Serikat dalam sengketa laut teritorialnya.
Kemudian, secara diplomasi sebagian negara anggota ASEAN masih menjaga hubungan baik dengan China karena ada kerja sama dalam ekonomi. Inilah salah satu penyebab kepercayaan antara anggota belum terbangun secara baik. Idealnya keputusan dengan konsensus yang ada di ASEAN juga menjadi nota perjanjian dalam ekonomi, politik dengan China. Misalnya terkait dengan sengketa teritorial negara anggota ASEAN berdasarkan hukum internasional yang berlaku. Sehingga memiliki posisi yang jelas antara kerja sama dan keputusan yang dijalankan. Menurut Saragih (2018 ) bahwa cara Indonesia yang unilateral mengakibatkan negara-negara lain di kawasan Asia Tenggara lebih terisolasi dan rentan terhadap tekanan diplomasi Cina daripada sebelumnya. Hal ini juga yang dapat mengurangi kebersamaan ASEAN dalam menghadapi tekanan China berikutnya. Sehingga melahirkan kontestasi yang lebih sengit antara negara-negara besar di wilayah tersebut.
Sehingga, penguatan posisi ASEAN dalam menghadapi sangketa laut China selatan adalah menumbuhkan komunikasi dan kerja sama yang kuat dalam mengantisipasi risiko keamanan laut China selatan. Sehingga terbangun soliditas dan kerja sama secara baik antara anggota negara anggora ASEAN. Karena klaim sepihak China terhadap teritorial laut China Selatan menjadi ujian terhadap keamanan ASEAN. Hal ini yang perlu menjadi atensi dalam forum ASEAN dalam menghindari ketegangan yang berkepanjangan yang berpotensi pada konflik jangka panjang.
Kedua, pemberlakuan keputusan ASEAN dalam nota perjanjian antara anggota ASEAN dalam ekonomi, politik dan lainnya dengan China. Sehingga posisi negara anggota ASEAN tidak tersandera oleh kebijakan China dan terisoloasi terhadap tekanan diplomasi Cina. Hal ini sebagai langkah menghindari kurangnya kebersamaan ASEAN dalam menghadapi sengketa laut China selatan.
Karena, sebagai salah satu kawasan dengan tingkat heterogenitas yang tinggi, daerah Asia Pasifik sering kali disebut sebagai kawasan yang sangat rentan terhadap konflik karena keseimbangan kawasan yang tergolong rapuh (Firdaus, et al., 2021). Salah satu penyebabnya wilayah laut China adalah laut yang seksi dan menggoda seperti perairan yang strategis baik dari segi ekonomi, politik serta keamanan. Sehingga banyak negara yang ingin menguasainya walaupun dalam UNCLOS 1982 telah diatur secara jelas dalam kepemilikannya.
Walaupun Indonesia bukan merupakan salah satu negara yang mengklaim kepemilikan wilayah tersebut. Namun akan terpengaruh oleh dinamika sengketa. Karena kedekatan geografis Indonesia dengan wilayah sengketa. Laut China Selatan berbatasan langsung dengan perairan Indonesia di kabupaten Natuna. Kemudian, dinamika sengketa juga telah mengganggu kinerja ASEANÂ (Ruyat, 2017).
Sehingga menurut Saragih (2018 ) penting untuk melakukan konsolidasi internal ASEAN di mana China tidak akan membawa konflik ini ke arah yang semakin melebar dan membesar. Karena  laut China selatan merupakan jalur perdagangan yang digunakan oleh berbagai negara.
#KedaulatanIndonesia #JagaNatuna #LombaISDS
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H