Jadi, setelah membahas tuntas kasus pembunuhan Brigadir J, kita semua harus menyadari bahwa oleh faktor-faktor tertentu, anggota Polri maupun penegak hukum lainnya dapat terlibat perbuatan yang melanggar hukum.Â
Di dalam sebuah korps akan selalu ada oknum yang jahat. Namun sebagai institusi penegak hukum harus menjalankan tugas secara legal dan konstitusionalnya menegakkan keadilan. Penegak hukum harus diawasi dan dikritik, tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!