Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Saweran: Uang Tips untuk Sindhen

14 Mei 2014   01:26 Diperbarui: 23 Juni 2015   22:32 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

13999796201613536578
13999796201613536578

Mengubah suatu pandangan yang ada dalam masyarakat, baik pandangan pribadi maupun pandangan sosial, terutama pandangan miring ( negatif ) bukanlah hal yang gampang. Perlu waktu lama, bahkan puluhan tahun. Salah satunya adalah tentang saweran bagi sindhen dan tayub, yang sudah saya tulis 2 – 3 kali dengan sudut pandang yang berbeda.

Pikiran agak mumet juga, menghadapi pandangan miring tentang kehidupan para seniman-seniwati kaum pinggiran ini. Seni tradisional yang tak akan bisa lepas begitu saja dari derap langkah kebudayaan masyarakat pedesaan. Boleh saja musik dangdut terdengar menggema dalam pemutaran VCD di pelosok pedesaan atau pagelaran musik jazz oleh sebuah komunitas di pinggir Kaldera Bromo beberapa saat yang lalu. Tetapi pagelaran acara tayuban dengan sindhen-sindhen ( pramugari ) nan cantik, luwes, dan seksi tak akan terpengaruh. Tak lekang dan lapuk kena panas hujan. Menari bersama untuk menghibur masyarakat kaum pinggiran. Kaum tani, buruh tani, nelayan, atau pekerja kasar lainnya.

[caption id="attachment_306932" align="aligncenter" width="450" caption="Tetap menari Tayuban"]

13999796891192908648
13999796891192908648
[/caption]

[caption id="attachment_306933" align="aligncenter" width="450" caption="Menari Tayub bersama salah seorang Kepala Adat Suku Tengger."]

1399979773819939337
1399979773819939337
[/caption]

Sindhen akan terus mengajak mbesa ( menari ) untuk melupakan sejenak kepenatan hidup dalam kerja keras membangun desa serta mempertahankan seni budaya daerah sebagai aset nasional. Tak peduli dengan cibiran dari mereka yang tak tahu bahwa para sindhen meminta atau menerima saweran sebagai tanda bisa diajak bermain di luar arena untuk memuaskan nafsu birahi kaum hidung belang.

Saweran, merupakan uang dalam jumlah tertentu yang diberikan seseorang yang ingin menari bersama dengan para sindhen dalam acara tayuban. Pada perkembangan selanjutnya karena sudah menjadi kebiasaan bahwa seseorang pasti akan memberi, uang saweran langsung diminta oleh sindhen sebelum tayuban di mulai.

Pada acara hajatan sebuah keluarga dan acara desa, jumlah saweran memang telah ditentukan oleh masyarakat pecinta tayuban. Sedangkan pada acara yang diselenggarakan secara terbuka oleh pemerintah daerah biasanya jumlah saweran tidak ditentukan. Ada yang memberi 50 ribu, 20 ribu, bahkan 5 ribu saja. Para sindhen tidak akan menolak, mereka juga tidak kecewa, jika ada yang tak memberi. Mereka tetap tersenyum manis. Semanis senyum mereka dan secantik sikap mereka dalam mempertahankan seni budaya tradisional. Mereka tetap luwes, seluwes gerak mereka dalam menari tayub.

[caption id="attachment_306934" align="aligncenter" width="450" caption="Ini lho yang kami terima...."]

13999798701887190485
13999798701887190485
[/caption]

[caption id="attachment_306936" align="aligncenter" width="450" caption="Dihitung di depan teman-teman."]

1399979928228628571
1399979928228628571
[/caption]

[caption id="attachment_306937" align="aligncenter" width="450" caption="Jumlah tak seberapa, tapi tetap diterima dengan senang hati..."]

139998000845547375
139998000845547375
[/caption]

[caption id="attachment_306938" align="aligncenter" width="450" caption="Senang kan...."]

1399980087412099428
1399980087412099428
[/caption]

[caption id="attachment_306939" align="aligncenter" width="450" caption="Panjak ( pengrawit ) juga mendapat bagian."]

1399980149710360458
1399980149710360458
[/caption]

-

-

Salam budaya.

Oom pukulun mandara basuki langgeng....

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun