Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Panggilan Mr. X dan Mrs. X

15 Agustus 2024   07:48 Diperbarui: 15 Agustus 2024   10:01 352
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: pngtree.com

Mr. X dan Mrs. X secara umum merupakan sebutan bagi seseorang yang meninggal dunia di tempat umum tanpa diketahui identitasnya.

Bagi saya pribadi sebutan tersebut merupakan sebutan bagi seseorang yang menelpon dan mengirim pesan singkat atau pun WA pada saya tanpa menunjukkan photo profil asli.

Dalam tujuh bulan terakhir ini selama tahun 2024 ada sekitar 32 panggilan tanpa photo profil jelas dan tidak terdaftar dalam kontak pribadi. 

Ada juga nomer kontak dengan photo profil avatar atau tumbuhan termasuk bunga dan buah.

Semua saya abaikan dan tidak saya angkat. Termasuk dari nomer telepon rumah atau kantor dengan keterangan Greater Jakarta.

Penjelasan Greater Jakarta ini biasanya tertera setelah panggilan berhenti dan bisa dilihat pada riwayat panggilan.

Alasan tidak mengangkat panggilan tersebut di antaranya:

Pertama dari Mr. X atau Mrs. X tersebut ada niat tidak baik atau menipu. Misalnya ada anggota keluarga yang mengalami kecelakaan atau melakukan perbuatan yang melanggar hukum. Mr. X atau Mrs. X ini bersedia membantu dengan minta imbalan uang sebesar yang mereka minta. Bahkan berani tawar menawar.

Kedua, mereka sengaja minta bantuan karena kesulitan ekonomi atau keuangan. Padahal bukan keluarga atau teman.

Ketiga, mereka termasuk penjual jasa yang menawarkan apa yang bisa diberikan dengan imbalan yang pantas. Ini masih bisa dimaklumi. Tapi menawarkan jasa spa, pijat, dan terapi kesegaran ini yang membuat geram.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun