Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Nature Artikel Utama

Membakar Hutan, Tak Punya Hati

13 September 2023   19:22 Diperbarui: 14 September 2023   14:49 387
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Siap bertugas lagi. | Dokumen pribadi.

Waktu menunjukkan jam 11.40 di sekitar Jemplang yang jadi Posko Brigade Pengendali Kebakaran Hutan ketika helikopter kembali ke pangkalan setelah menumpahkan air memadamkan karhutla di sekitar kaldera Bromo.

Cuaca sedikit dingin dengan mendung tipis seakan mau menumpahkan hujan seperti yang diharapkan semua petugas dan relawan yang bekerja keras memadamkan api yang membakar hutan dan lahan. 

Siap bertugas lagi. | Dokumen pribadi.
Siap bertugas lagi. | Dokumen pribadi.

Relawan dari Rumah Zakat Action | Dokumen pribadi 
Relawan dari Rumah Zakat Action | Dokumen pribadi 

Sebagian besar api memang telah dipadamkan kecuali di barat daya Bromo atau sekitar Jabung. Petugas dari BPBD Jatim masih mondar-mandir dengan mobil yang membawa toren atau tangki berisi air.

Sebagian lagi istirahat dan akan diganti oleh petugas dan dibantu oleh relawan. Termasuk dari personil TNI AD dan aparat kepolisian yang ikut menjaga keamanan.

Wajah-wajah lelah namun tegar tampak pada mereka yang telah berjuang memadamkan karhutla.

Istirahat siang. | Dokumen pribadi
Istirahat siang. | Dokumen pribadi

Siap mengawal pimpinan dan pejabat yang meninjau karhutla. | Dokumen pribadi 
Siap mengawal pimpinan dan pejabat yang meninjau karhutla. | Dokumen pribadi 

Di sisi kanan posko ada relawan dari Rumah Zakat yang menyiapkan konsumsi bagi para petugas dan relawan pemadam karhutla.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun