Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Kok Bisa Kesambet? Cara Menanganinya

23 Januari 2023   08:43 Diperbarui: 23 Januari 2023   13:58 912
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dukun muda mengipas-ipasi . | Dokumen pribadi.

Tulisan ini sedikit mengulang tulisan saya di Kompasiana pada 2014 tentang Kesurupan, Kalap, dan Histeria namun kali ini sedikit tambahan pengalaman sebagai pemain, dukun, dan pengamat permainan tradisional jaranan, atau jaran kepang atau jathilan.

Kesurupan dan kalap.

Seorang pemain jathilan, jaran kepang, kuda lumping, jaranan, atau bantengan kerasukan jika secara sadar sepenuhnya menekan kesadarannya sendiri untuk melakukan dan mengatakan sesuatu dari bisikan seseorang yang dianggap benar atau dianggap pemimpin. Dalam hal ini dukun atau pemimpin dalam permainan tersebut. Entah muda entah tua.

Bisikan maut inilah yang bisa mengurangi kesadaran seseorang sehingga kesurupan dan kalap.

Dukun muda mengipas-ipasi . | Dokumen pribadi.
Dukun muda mengipas-ipasi . | Dokumen pribadi.

Dibuai dengan wewangian. | Dokumen pribadi.
Dibuai dengan wewangian. | Dokumen pribadi.

Selain bisikan ada juga yang memanas-manasi (Jawa: ngobong-obongi). Tentu saja dalam permainan tradisional memakai kemenyan atau dupa. Api dalam budaya Jawa mempunyai arti memberi semangat tetapi bisa berarti membakar emosinya sehingga semakin hilang kesadarannya.

Untuk semakin membuat tidak sadar harus diiringi dengan iringan musik dan tetembangan yang membuai sekali pun iramanya dinamis dan menghentak dengan suara kendang. Suara kendang ndang ... ndang... ndang ...tak ndang ... ndang ... tak ndang..tak ndang... tak ndang... bermakna ayo... ayo ... ayo... lakukan.

Dikendangi. | Dokumen pribadi.
Dikendangi. | Dokumen pribadi.

Dijejali sesuatu yang menggiurkan. | Dokumen pribadi.
Dijejali sesuatu yang menggiurkan. | Dokumen pribadi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun