Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Wujudkan Tanda Cinta Seni dan Budaya Daerah sebagai Bagian dari Budaya Nasional

18 Februari 2022   15:14 Diperbarui: 19 Februari 2022   07:03 672
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hadiah dari seseorang. Dokumen pribadi

Ketika seorang uztad mengatakan wayang itu haram maka hebohlah sebagian besar masyarakat pecinta wayang. Aneka pendapat pun bermunculan. Mulai dari tukang becak yang juga seorang panjak (penabuh gamelan) hingga seorang tokoh masyarakat.

Peristiwa ini mirip seperti pernyataan dari negeri jiran yang mengakui reog sebagai budaya Malaysia.

Merasa dibidik banyak orang si uztad pun katanya mohon maaf. Bagi penulis, mohon maaf atau tidak, apa yang diucapkan bahwa wayang itu haram sudah tersampaikan secara terbuka. Dan banyak orang yang setuju.

Bagi mereka yang tidak pernah menggeluti dunia perwayangan tentu tidak merasakan hal ini. Bagi seniman, budayawan, atau paling tidak pemerhati tentu sudah merasakan.

Penulis mempunyai beberapa koleksi wayang hasil pemberian beberapa orang yang banting setir dengan menganggap wayang itu bukan ajaran agamanya.

Dokumen pribadi.
Dokumen pribadi.

Ketika Kompasiana mengadakan Indonesia Community Day II pada 2018, penulis pun memancing para penonton dengan menampilkan dua tokoh Ramayana yakni Hanoman dan Kumbakarno. Dari puluhan pengunjung yang tertarik menanyakan tentang wayang hanya dua orang, seorang remaja dan reporter.

Demikian juga puluhan postingan penulis tentang wayang di Kompasiana walau Artikel Utama ternyata kurang menarik pembaca. Artinya?

Beberapa hari yang lalu, penulis posting kisah Gatotkaca Bunuh Diri. Beberapa jam kemudian ada sekitar dua puluh WA menanyakan kebenaran kisah tersebut.

"Jangan ngawur Mbah!" Salah satu bunyi WA tersebut. Pernyataan ini menandakan rasa cintanya pada wayang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun