Di sinilah awal petaka muncul ketika koperasi sudah berjalan 2 tahun ternyata 80% anggota koperasi adalah anggota palsu yang ikut koperasi hanya karena disuruh.Â
Sedang pembayaran simpanan wajib tiap bulan sebagai anggota  ternyata dibayar oleh salah satu pengurus. Para anggota palsu ini yang kebanyakan buruh tani ini diberi modal 1 ekor sapi anakan yang ditarik setelah besar dan mempunyai anak sapi yang akan jadi hak milik petani tersebut.Â
Sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan kala sapi dewasa akan ditarik untuk dijual ternyata atau dibeli petani pemelihara tersebut ternyata sapi-sapi sudah diambil dan dijual oleh empat pengurus koperasi yang kini melarikan diri entah kemana.Â
Kerugian pun mencapai 2 M karena kredit macet dan hilang serta untuk menutup koperasi yang hanya berumur tak lebih dari 2 tahun. Â Lima pengurus koperasi yang tersisa harus menanggung sesuai dengan saham yang ditanam. Di sinilah petaka kembali muncul dengan adanya saling curiga di antara kami.
Memutuskan untuk berhutang bukanlah masalah jika peruntukannya untuk mengembangkan usaha yang bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga bukan sekedar keinginan konsumtif. Keinginan konsumtif yang kurang terkendali dan menjerumuskan pada hutang bukan menjadi beban hidup yang menyusahkan diri dan keluarga tetapi juga menjadi beban bagi penagih. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H