Menurut berita salah satu portal, menyebutkan rencana pengesahan RUU KUHAP oleh DPR ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.Â
Penundaan ini tentu merupakan salah satu hasil demo yang dilakukan mahasiswa dan tekan masyarakat lewat media sosial. Banyak yang merasa senang akan penundaan ini, termasuk saya.Â
Sebagai orang desa tentunya saya di rumah memelihara beberapa ekor ayam yang saya kandangkan hanya senja hingga dini hari. Sedang pagi hingga sore kami biarkan keluyuran di halaman, kebun, atau pinggir jalan desa termasuk masuk halaman tetangga. Buang kotoran di halaman tetangga atau mematuki tanaman kami kira sudah biasa.Â
Sebaliknya ayam tetangga juga begitu.Apa jadinya jika RUU KUHP disahkan lalu ada orang sok lalu melarang dan jika melanggar lalu menuntut?
Perbukitan yang penuh semak kadang juga untuk anak muda pacaran dengan sedikit nakal. Apa jadinya jika RUU KUHP disahkan lalu ada orang sok lalu melarang dan jika melanggar lalu menuntut
?Ketiga, siapa pun tahu kalau penulis juga berprofesi sebagai dukun dan satu-satunya Kompasianer yang merdukun. Bisa saja karena sesuatu hal lalu ga senang dan menuduh sebagai dukun yang suka nyantet atau memelet orang lain apalagi Kompasianer cewek.Â
Bukankah beberapa tulisan tentang persantetan dan pemeletan sering penulis posting. Â Apa jadinya jika RUU KUHAP disahkan lalu ada orang sok lalu menuduh dan menuntut?
Gawat juga ya...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H