Mohon tunggu...
Mbah Ukik
Mbah Ukik Mohon Tunggu... Buruh - Jajah desa milang kori.

Wong desa

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Gawat! Aku Bisa Dituntut Jika RUU KUHP Disahkan!

26 September 2019   06:41 Diperbarui: 26 September 2019   08:23 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Di halaman sendiri ga masalah. Dokpri

Menurut berita salah satu portal, menyebutkan rencana pengesahan RUU KUHAP oleh DPR ditunda sampai waktu yang belum ditentukan. 

Penundaan ini tentu merupakan salah satu hasil demo yang dilakukan mahasiswa dan tekan masyarakat lewat media sosial. Banyak yang merasa senang akan penundaan ini, termasuk saya. 

Sebagai orang desa tentunya saya di rumah memelihara beberapa ekor ayam yang saya kandangkan hanya senja hingga dini hari. Sedang pagi hingga sore kami biarkan keluyuran di halaman, kebun, atau pinggir jalan desa termasuk masuk halaman tetangga. Buang kotoran di halaman tetangga atau mematuki tanaman kami kira sudah biasa. 

Sebaliknya ayam tetangga juga begitu.Apa jadinya jika RUU KUHP disahkan lalu ada orang sok lalu melarang dan jika melanggar lalu menuntut?

Si Kate suka ke tetangga. Dokpri
Si Kate suka ke tetangga. Dokpri
Ga berani lepas baju lagi. Dokpri
Ga berani lepas baju lagi. Dokpri
Untung ga telanjang. Dokpri
Untung ga telanjang. Dokpri
Kedua belakang rumah kami merupakan perbukitan dengan sungai kecil tempat mandi umum yang tak ada batasan mau telanjang atau setengah telanjang. 

Perbukitan yang penuh semak kadang juga untuk anak muda pacaran dengan sedikit nakal. Apa jadinya jika RUU KUHP disahkan lalu ada orang sok lalu melarang dan jika melanggar lalu menuntut

?Ketiga, siapa pun tahu kalau penulis juga berprofesi sebagai dukun dan satu-satunya Kompasianer yang merdukun. Bisa saja karena sesuatu hal lalu ga senang dan menuduh sebagai dukun yang suka nyantet atau memelet orang lain apalagi Kompasianer cewek. 

Bukankah beberapa tulisan tentang persantetan dan pemeletan sering penulis posting.  Apa jadinya jika RUU KUHAP disahkan lalu ada orang sok lalu menuduh dan menuntut?
Gawat juga ya...

Dokpri
Dokpri
kena pelet? Dokpri
kena pelet? Dokpri

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun