Mohon tunggu...
Yudi Lesmana
Yudi Lesmana Mohon Tunggu... -

Ora neko-neko

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Realisasikan Poros Maritim, Pelindo Diminta Fokus Kembangkan Pelabuhan

6 Januari 2015   22:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   13:41 271
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1420533691966988333


Darmadi Durianto, Anggota Komisi VI DPR RI/foto istimewa

Jakarta-- Rencana PT.Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III yang akan mengembangkan usahanya dengan membangun hotel di tepi pantai patut dipertanyakan. Betapa tidak, strategi bisnis salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini telah menyimpang dari tugas dan fungsi utamanya pada bidang usaha pelabuhan.

Salah satu peran BUMN adalah sebagai pelaku kegiatan ekonomi dalam perekonomian nasional untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat secara optimal dan pengemban amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. Sehingga Pelindo harus memberikan pelayanan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat sesuai tugas dan fungsinya mengelola pelabuhan.

Demikian diutarakan Darmadi Durianto, Anggota Komisi VI DPR RI menanggapi rencana Pelindo III yang akan membidik sektor properti dengan membentuk anak perusahaan bernama PT Pelindo Properti Indonesia (PPI) seperti diberitakan di berbagai media. http://industri.bisnis.com/read/20150105/12/387781/pelindo-iii-siap-bangun-hotel-dekat-pelabuhan

“Stategi bisnis yang dijalankan Pelindo harus sesuai dengan fungsi dan peran BUMN. Urusan hotel biar pihak swasta yang mengembangkan. Seharusnya Pelindo fokus mempercepat untuk mengembangkan pelabuhan baru atau memperbesar yang sudah ada, tapi kurang optimal. Hal itu untuk merealisasikan poros maritim yang telah dicanangkan oleh Presiden Jokowi,” kata Darmadi Durianto kepada kompasiana di Jakarta, Selasa, (6/1/2015).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, tugas dan fungsi dari Pelindo telah diatur dalam Undang-Undang No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, Peraturan Pemerintah (PP) No.61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhanan, dan  SK Menteri Perhubungan No.27 Tahun 2011 tentang Badan Usaha Pelabuhan.Dimana peraturan tersebut mengatur Pelindo sebagai operator terminal, bukan mengembangkan bisnis di luar itu.

“Tugas Pelindo itu harus mengurus pelabuhan, bukan hotel. Lebih baik investasi di sistem software, pelatihan, membuat peralatan muktahir, mengembangkan infrastruktur dan akses ke dan dari pelabuhan. Kembangkan bisnis utama, bukan malah banyak bermanuver di luar tugasnya,” tandas Dosen Program Pasca Sarjana Kwik Kian Gie School Of Business itu.

TUGAS PELINDO

Dia memaparkan, pelabuhan memiliki peran yang sangat penting dalam dunia transportasi laut, sebagai pintu gerbang (gateway) suatu negara. Selain itu, pelabuhan dalam aktivitasnya begitu strategis untuk pertumbuhan industri dan perdagangan dan merupakan segmen usaha yang dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional.

Hal ini membawa konsekuensi terhadap pengelolaan segmen usaha pelabuhan tersebut agar pengoperasiannya dapat dilakukan secara efektif, efisien dan profesional sehingga pelayanan pelabuhan menjadi lancar, aman, dan cepat dengan biaya yang terjangkau.

‘Semua itu merupakan salah satu tugas penting Pelindo, sebagaimana program poros maritim Presiden Jokowi. Sehingga Pelindo harus melakukan strategi bisnisnya sesuai program itu,” kata dia.

Kemudian, tambah dia, Pelindo juga harus turut merealisasikan program Nawacita Presiden Jokowi, diantaranya mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi dan domestik dan meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.

Posisi negeri ini sangat strategis, berada di persilangan rute perdagangan dunia sebagai peluang emas yang harus dimanfaatkan Pelindo. Bukan malah mengembangkan bisnis di luar itu. Sebagai operator pelabuhan, Pelindo harus berperan besar dalam menunjang mobilitas barang dan manusia di negeri ini,” urainya.

OPERATOR ASING

Selain itu, ia juga menyesalkan terhadap Pelindo II yang mengoperasikan terminalnya dengan menyuruh pihak asing. Seperti pengelolaan Jakarta International Container Terminal (JICT) kepada perusahaan asing asal Hongkong, Hutchison Port Holdings.

“Sebaiknya dikelola oleh bangsa sendiri sehingga keuntungan dan manfaatnya dapat optimal dirasakan langsung oleh rakyat Indonesia. Kehadiran operator asing sudah tidak diperlukan lagi bagi Pelindo II. Sebagai BUMN sepatutnya menjadi pionir untuk dapat mengelola sendiri sumber daya nasional yang strategis itu,” ujar Darmadi..

"Bagaimana mau menjadi poros maritim dunia jika ada liberalisasi di sektor pelabuhan. Dimana prinsip kemandirian kita, jika Pelindo mempercayakan sektor strategis kita pada bangsa lain," tanya dia.

FOKUS

Untuk itu, tambah dia, Pelindo harus diawasi supaya fokus kepada tugas utamanya. Sebab, pemerintah akan membangun banyak pelabuhan besar dan modern dalam merealisasikan program poros maritim dan tol laut.

“Presiden Jokowi yang telah mencanangkan konsep poros maritim dan tol laut. Sehingga Indonesia sebagai negara maritim dapat sejajar dengan negara-negara lain di dunia. Dalam rangka mewujudkan program itu, Pelindo mempunyai peranan penting sebagai BUMN yang mempunyai tugas mengelola pelabuhan di Indonesia,” paparnya.

Indonesia, tegas dia, akan menjadi negara mandiri dan kuat sesuai Nawacita Presiden Jokowi. Oleh sebab itu, jangan menyerahkan pengelolaan ekonomi kepada pihak asing.

Pria asal Sei Ambawang Pontianak ini kemudian mengutip isi pidato Bung Karno saat Konfrensi Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955 yang intinyamenyatakankolonialisme belum mati.

“Pernyataan Bung Karno 60 tahun lalu bahwa musuh kita adalah kolonialisme sampai saat ini sulit terbantahkan. Untuk itu, mari kita implementasikan Trisakti Bung Karno dalam kehidupan berbangsa dan bernegara untuk memerangi neokolonialisme, yaitu berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam budaya,” tandas pengagum Bung Karno itu. YL

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun