Berdasarkan data dari UNICEF Indonesia, 41% korban bullying di Indonesia berusia 15 tahun. Korban-korban tersebut mengalami berbagai tipe bullying seperti dipukul, barang pribadi dirusak, diancam, diejek, dijauhkan oleh orang lain secara sengaja, dan disebar rumor-rumor yang tidak pantas. Hal-hal seperti ini sungguh memprihatinkan karena juga korban bisa saja mengalami kejadian bullying secara terus menerus oleh para pelaku dan tidak ada yang berani melakukan aksi untuk menghentikan tindakan tersebut.
Sebuah polling yang diisi oleh 2.777 anak muda Indonesia berusia 14-24 tahun menemukan bahwa 45% melaporkan bahwa mereka pernah mengalami cyberbullying. Anak laki-laki dilaporkan memiliki angka yang sedikit lebih tinggi dibandingkan anak perempuan (49% banding 41%). Cyberbullying yang paling sering terjadi menurut 1.207 responden di U-Report: Pelecehan melalui aplikasi chatting (45%), penyebaran foto/video pribadi tanpa izin (41%), jenis pelecehan lainnya (14%).
Dalam studi UNICEF di Kabupaten Sorong, Papua Barat, 87% guru yang disurvei mengatakan bahwa mereka selalu atau biasa menerima pelecehan serius ketika hal tersebut dilaporkan di sekolah, sementara hanya 9% siswa merasa bahwa guru menganggap serius pelecehan ketika hal tersebut dilaporkan. Secara luas perbedaan persepsi mengenai bullying di kalangan guru dan siswa merupakan hal yang memprihatinkan dan harus diatasi agar siswa merasa percaya diri, guru akan segera mengambil tindakan jika ada kejadian bullying yang dilaporkan.
Pencegahan Bullying bisa dilakukan dengan membicarakan dengan anak seputar apa yang mereka anggap sebagai perilaku baik dan buruk di sekolah, di lingkungan sekitar maupun di media sosial. Hal ini juga dapat dicegah dengan berbagai upaya, seperti:
Meningkatkan kesadaran: Penting untuk meningkatkan kesadaran tentang bullying di sekolah, baik bagi siswa, guru, maupun orang tua.
Menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan inklusif: Sekolah perlu menciptakan lingkungan yang aman dan inklusif bagi semua siswa, di mana setiap siswa merasa dihargai dan dihormati.
Menerapkan kebijakan anti-bullying: Sekolah perlu memiliki kebijakan anti-bullying yang jelas dan tegas.
Bullying adalah masalah serius yang dapat berdampak buruk bagi anak-anak, tetapi dengan bekerja sama, kita dapat mencegah bullying dan menciptakan lingkungan yang aman dan positif bagi semua anak untuk belajar dan berkembang.Â
Jadi, marilah berhenti bullying untuk masa depan yang lebih baik!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H