Mohon tunggu...
Arecson Sitinjak
Arecson Sitinjak Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Saya merupakan Mahasiswa di Universitas Pamulang Fakultas Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ibu Mengamen Membawa Bayi di Pinggir Jalan: Antara Kebutuhan, Eksploitasi, dan Hukum

4 Mei 2024   21:22 Diperbarui: 4 Mei 2024   21:34 103
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

ARECSON SITINJAK

221010250513

FAKULTAS HUKUM

UNIVERSITAS PAMULANG

Melihat seorang ibu mengamen di pinggir jalan sambil membawa bayi, menghadirkan dilema kompleks yang melibatkan berbagai aspek hak asasi manusia dan hukum. Di satu sisi, kita dihadapkan pada realitas pahit kemiskinan yang mendorong seorang ibu untuk menempatkan bayinya dalam kondisi rentan dan berbahaya. Di sisi lain, muncul pertanyaan tentang hak-hak fundamental anak yang terancam dan eksploitasi yang terjadi di balik situasi ini.

Hak-Hak Anak yang Terancam

Hak Asasi Manusia Anak (HAM-Anak) di Indonesia dilindungi oleh berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk:

*  Konvensi Hak Anak PBB (1989) yang diratifikasi melalui Undang-Undang No. 23 Tahun 2002.

*  Undang-Undang Perlindungan Anak No. 35 Tahun 2014.

Menurut HAM-Anak, setiap anak berhak atas:

*  Kehidupan, kelangsungan hidup, dan perkembangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun