Mohon tunggu...
Ardy Milik
Ardy Milik Mohon Tunggu... Relawan - akrabi ruang dan waktu

KampungNTT (Komunitas Penulis Kompasiana Kupang-NTT)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Filosofi Anak Bawang dan Keterasingan yang Berkelanjutan

30 Desember 2018   07:29 Diperbarui: 30 Desember 2018   13:31 1070
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : buletinmitsal.com

Anak bawang menjadi subjek yang terdeterminasi oleh subjek yang menggerakannya. Terobjektivasi. Secara filosofis, anak bawang merupakan subjek yang kehilangan otonomi dan independensi atas dirinya. 

Subjek menjadi terkooptasi oleh kepentingan subjek yang lebih berkuasa atau di atasnya sehingga ia hanyalah bayangan dari subjek yang sesungguhnya.

Subjektivasi dan objektivasi adalah konsekuensi dari dikotomi yang tidak sebanding dalam prasyarat eksistensinya, yakni mengakui esensinya sebagai sama sekaligus berbeda, berada dan setara-sederajat. 

Objektivasi subjek menjadi mungkin karena subjek kehilangan otonomi atas dirinya sendiri. Subjek larut dalam pertarungan dunia kehidupan hingga subjek kehilangan kehendak atas dirinya. 

Karl Heinrich Marx (1818-1883) mengulas keterasingan manusia dengan cukup detil. Baginya keterasingan manusia terjadi ketika manusia tidak dapat menjadi sebagai manusia dalam bekerja. Ketika bekerja tidak lagi menjadi aktualisasi diri manusia. 

Manusia dikenal sebagai siapa-apa-ketika dalam bekerja. Bila kondisi ini tidak tercipta maka sesungguhnya, manusia menjadi terasing dalam dunia kehidupannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun