Pemprov DKI Jakarta masih menunggu hasil evaluasi APBD 2015 dari Kemendagri. Pemakaian APBD 2014 adalah pilihan terakhir yang akan diambil. Jika memang tidak ada lagi kata sepakat antara eksekutif dan legislatif. Diharapkan pada awal April nanti anggaran sudah bisa dipakai.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, pihaknya bersama dengan DPRD akan berusaha agar bisa diterbitkan Perda APBD. Sehingga tidak perlu menggunakan APBD 2014. "Kita akan usahakan betul ini jadi Perda. Keluarnya Pergub adalah pilihan terakhir karena satu daerah harus punya anggaran," kata Djarot, di Balaikota, Senin (9/3).
Diharapkan pada awal April mendatang semua proses evaluasi dan pembahasan APBD 2015 sudah selesai. Karena akibat keterlambatan ini, pembangunan di ibu kota menjadi jadi ikut tertunda. "Catatannya adalah kita berharap April anggaran sudah ada kepastian. DKI tidak boleh tidak ada anggaran. Jangan sampai ini membuat pelayanan dan pembangunan di DKI jadi terlambat," katanya.
Menurut Djarot, TAPD, juga telah menemui Kemendagri untuk melihat hasil evaluasi. Target dari Kemendagri untuk menyelesaikan evaluasi pada 8 Maret pun batal. Sampai saat ini, hasil evaluasinya belum dikirim ke Pemprov DKI Jakarta.
Saat ini, APBD DKI 2015 masih di Kemendagri untuk dievaluasi. Batas akhir evaluasi tersebut yaitu tanggal 13 Maret mendatang. Kemudian hasil evaluasi tersebut akan dibahas kembali antara eksekutif bersama Banggar DPRD DKI. Jika disetujui maka akan langsung dikeluarkan Perda APBD 2015.
Sebelumnya Kemendagri telah menggelar mediasi antara Pemprov DKI dan DPRD DKI untuk permasalahan APBD 2015. Namun dalam mediasi yang digelar pada 5 Maret lalu berujung deadlock (Jalana Buntu) Sehingga ada dua pilihan yang dikeluarkan yaitu DPRD akan tetap mengeluarkan Perda APBD atau menggunakan APBD 2014.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H