[caption id="attachment_375001" align="aligncenter" width="448" caption="Sumber: beritajakarta.com"][/caption]
Ahok, Gubernur DKI Jakarta, Â akan melaporkan oknum polisi yang sudah menilang seorang sopir dan memarahi penumpang bus Transjakarta kepada Irjen Pol Unggung Cahyono, Kapolda Metro Jaya. Sebab, tilang dilakukan karena sopir menabrak sepeda motor yang masuk ke jalur Transjakarta.
"Saya cuma baca, saya tidak tahu. Nanti kita akan langsung lapor ke Kapolda," kata Ahok di Balaikota, Kamis (16/3).
Ahok mengatakan dirinya hingga saat ini belum menerima laporan dari PT Transjakarta secara langsung. Namun, mantan Bupati Belitung Timur itu tidak mau ambil pusing serta akan langsung mempermasalahkan ini ke atasan petugas tersebut.
"Makanya saya akan lapor Kapolda. Transjakarta nggak tahu mungkin belum ada laporan, tapi urusan gitu kasih Kapolda langsung saja atau ke Kadirlantasnya," ujarnya.
Sekedar diketahui di Facebook sejak kemarin sore, dihebohkan dengan video anggota polisi yang menilang seorang sopir diikuti dengan membentak para penumpang bus Transjakarta.
Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik di akun Facebook milik Krisnandiar Zainal itu menayangkan seorang polisi yang sedang berdiri di bagian depan persis di depan setir bus Transjakarta bernomor pintu 0149. Petugas polisi terlihat berbicara dengan sopir bus Transjakarta yang menabrak pengendara sepeda motor tersebut.
Penumpang yang berada di dalam pun hendak membela sopir bus Transjakarta yang sedang diinterograsi polisi.
"Yang salah motor Pak, masuk jalur busway. Yang salah motor. Ayo kita ke Polda ramai-ramai," teriak para penumpang dari dalam bus.
Polisi pun mengabaikan teriakan penumpang dan mengambil SIM sopir bus Transjakarta tersebut. Namun, pengendara sepeda motor yang tertabrak naik ke dalam bus saat polisi berusaha menenangkan penumpang.
Akibatnya, emosi penumpang semakin memuncak. Seorang penumpang pun meminta polisi juga menilang si pengendara sepeda motor yang ditabrak karena tidak memakai helm itu.