Mohon tunggu...
Ardi Winangun
Ardi Winangun Mohon Tunggu... Wiraswasta - seorang wiraswasta

Kabarkan Kepada Seluruh Dunia

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menggusur Lokalisasi Pelacuran

24 Februari 2016   13:34 Diperbarui: 24 Februari 2016   14:13 177
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Tak disangka, Gubernur Jakarta Ahok yang biasanya berpikiran berbeda dalam soal lokalisasi pelacuran, kini pikiran itu berubah. Dirinya dengan tegas akan menutup ‘kandang nikmat’ itu secepatnya. Namun alasan penutupan lokalisasi yang katanya sudah ada sejak dahulu kala itu bukan karena prostitusinya namun akibat dari orang mabuk yang menabrak orang di jalan hingga tewas. Memang benar orang yang nabrak itu mengaku mabuk selepas minum minuman keras di Kalijodo namun di sana ia melakukan sex ilegal atau tidak, itu bukan alasan untuk menutup Kalijodo.

Apapun alasannya, menutup lokalisasi perlu didukung oleh semua pihak. Secara norma tempat seperti itu pastinya bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat. Secara kesehatan, tempat seperti itu juga sering dianggap sebagai sumber menyebarnya penyakit seks menular yang ringan hingga berat, HIV. Dan secara kemanusiaan, lokalisasi adalah tempat terjadinya perdagangan manusia.

Menjadi masalah bagi pemerintah daerah, menutup lokalisasi bukan perkara mudah, tidak seperti menggusur rumah-rumah kumuh di pinggir sungai atau rel kereta api. Pemerintah daerah bila hendak menutup lokalisasi akan berhadapan dengan banyak pihak. Sebagai tempat di mana perputaran uang bergerak cepat, lokalisasi mendatangkan keuntungan banyak pihak. Banyak orang yang berhasil mendulang uang di tempat yang melanggar aturan itu. Mulai dari pedagang kaki lima, tukang parkir, penjual makanan, dan segala kebutuhan manusia yang ada di tempat itu.  

Bila ditanya siapa yang menolak dan keberatan atas keinginan penutupan lokaliasasi? Bukan pekerja seks komersialnya (PSK) tetapi germo atau mucikari. PSK biasanya adalah wanita-wanita korban dari perdagangan manusia dan dijebak menjadi pelacur. Mereka biasanya ingin meninggalkan tempat itu namun terjerat oleh utang atau diancam keselamatannya bila meninggalkan tempat itu. Bila ada penggusuran, dalam hati para pelacur lebih merasakan senang sebab terbebas dari beban yang ada.

Mereka yang mempunyai bisnis di tempat itu, germo, merupakan orang yang paling terganggu bila tempat itu ditutup. Mereka mempunyai keyakinan bila tempat itu ditutup maka sumber ‘sandang pangannya’ akan hilang. Untuk itu mereka akan mempertahankan tempat itu. Cara mempertahankan tempat itu biasanya mereka mengerahkan preman-preman yang sebelumnya sebagai tenaga pengaman di lokalisasi untuk melakukan perlawanan saat penggusuran terjadi.

Ancaman preman ini bisa membuat ciut nyali kepala daerah namun bila mempunyai keyakinan kuat, ancaman preman itu sebetulnya hanya gertak sambal. Buktinya Walikota Surabaya Risma Triharini mampu menggulung lokalisasi pelacuran Gang Dolly. Risma tak gentar menghadapi ancaman preman sehingga mampu menutup lokalisasi yang disebut sebagai tempat pelacuran terbesar di Asia Tenggara. Pun demikian Gubernur  Jakarta Sutiyoso juga mampu mengubah lokalisasi Kramat Tunggak menjadi Islamic Center Jakarta.

Menghadapi preman yang menjadi backing lokalisasi sebenarnya gampang, para preman itu adalah kelompok liar masyarakat yang menggunakan cara-cara ilegal untuk kepentingan hidup mereka. Secara hukum mereka tidak mempunyai kekuatan apa-apa. Susah menutup lokalisasi bila pemerintah daerah harus berhadapan dengan lembaga yang setara dengan pemerintah daerah (DPRD) dan oknum-oknum dari institusi penegak hukum dan bersenjata yang menjadi backing tempat itu.

Tantangan yang dhadapi kepala daerah dalam menggusur lokalisasi pelacuran yang paling menjadi ganjalan bukan preman namun anggota DPRD, entah itu oknum atau terus terang secara kelembagaan. Motif wakil rakyat menolak penggusuran faktornya banyak, bisa saja tempat itu sumber penghasilannya atau orang-orang yang berada di tempat itu adalah konstituennya sehingga tempat perlu dilindungi dari orang-orang yang mengusiknya, bisa pula rivalitas politik antara pemerintah dengan DPRD.

Bila tidak wakil rakyat yang menjadi penghambat, bila pemerintahan di daerah itu pecah antara kepala daerah dan wakilnya, tantangan yang terjadi dalam penggusuran juga bisa muncul dari wakilnya. Risma saat hendak menutup Gang Dolly, ancaman preman bukan hambatan utama. Justru tantangan yang ada dari orang yang mempunyai kekuasaan setingkat dengan dirinya. Hal inilah yang membuat penutupan Gang Dolly menjadi pro dan kontra di masyarakat.

Tantangan dari wakil rakyat atau ‘institusi kuat’ yang menjadi backing inilah yang akan mempersulit penggusuran lokalisasi. Bisa saja wakil rakyat dengan dalih aturan yang ada, perda, tak menyetujui penutupan lokalisasi dengan alasan agar pelacuran tidak menyebar. Bila kepala daerah tetap melakukan pengggusuran, wakil rakyat tadi bisa menuduh kepala daerah melanggar hukum dan akan meng-impeachment di sidang wakil rakyat. Tantangan yang demikian, bila kepala daerah tidak kuat mental, bisa-bisa keinginan menggusur tempat maksiat itu batal.

Pun demkian pula bila institusi kuat menjadi backing tempat pelacuran, tentu juga menjadi hambatan bagi kepala daerah untuk menertibkan tempat pelacuran. Biasa kita dengar atau baca bahwa tempat-tempat seperti itu dan sejenisnya di-backing-in oleh oknum aparat bersenjata. Bila demikian maka ini menjadi sebuah tantangan tersendiri bagi kepala daerah. Bukan perkara mudah bila kepala daerah harus menghadapi oknum seperti itu. Gubernur Sutiyoso sukses menggusur lokalisasi pelacuran Kramat Tunggak bisa jadi juga dikarenakan dirinya seorang Mayjend TNI dan pernah di Koppasus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun