Mohon tunggu...
Ardi Winangun
Ardi Winangun Mohon Tunggu... Wiraswasta - seorang wiraswasta

Kabarkan Kepada Seluruh Dunia

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Hikmah Besar bagi PKS dari Pilkada Jakarta

19 Desember 2024   07:46 Diperbarui: 19 Desember 2024   07:55 24
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Keputusan KPU Jakarta yang memenangkan pasangan nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno menjadi pukulan telak bagi KIM Plus, partai pengusung pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono. Dengan keputusan ini maka harapan pilkada bisa dua putaran, dari pengusung nomer urut 1, tidak kesampaian.

Kemenangan Pramono Anung-Rano Karno sebenarnya sudah tergambar dari hasil penghitungan cepat dari beberapa lembaga survey di mana Pramono Anung-Rano Karno unggul dengan selisih suara mencapai 10% dibanding rivalnnya.

Meski Ridwan Kamil-Suswono diusung oleh banyak partai namun yang paling kentara disebut paling sial oleh banyak pihak adalah PKS.

PKS disebut sial dalam Pilkada Jakarta sebab dalam pemilu legislatif DPRD Jakarta dan Pemilu Legislatif DPR Dapil Jakarta, ia dominan dan sukses dalam meraih suara. Saat pemilu legislatif tingkat DPRD, PKS mampu meraih suara mencapai 1.012.028 suara atau 16,7%. Bila dikursikan mencapai 18 kursi. Hasil demikian membuat partai ini adalah pemenang pemilu legislatif. Prosentase dan kursi yang diraih melebihi partai-partai lainnya. PDIP 15 kursi, Gerindra 14 kursi, NasDem 10 kursi, Golkar 10 dan PKB 10 kursi.

Sedang untuk pemilu legislatif DPR, PKS meraih suara 1.143.912 suara atau 19,01%. Raihan suara ini membuat PKS mampu mengirim 5 kadernya ke Senayan dari berbagai dapil di Jakarta. Salah satu kadernya, Hidayat Nur Wahid bahkan memperoleh suara mencapai 154.381 suara.

Modal besar PKS di pemilu legislatif ini merupakan modal besar dalam Pilkada Jakarta. Dalam Pilkada Jakarta, ia bersama Nasdem dan PKB sebenarnya seiring sejalan untuk mendukung Anies Baswedan. Namun karena adanya faktor cawe-cawe dari kekuasaan, akhirnya upaya untuk mengusung Anies Baswedan menjadi gagal.

Di saat itu juga terjadi benturan aturan antara Revisi UU Pilkada dan Keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PPU-XXII/2024 tentang syarat pencalonan Pilkada. Berkat unjuk rasa massif dari berbagai kalangan terhadap Revisi UU Pilkada yang tak mengakomodir Putusan MK membuat DPR membatalkan revisinya.

Kondisi yang demikian yang mengubah ambang batas 20% kursi DPRD atau 25% suara sah bagi partai yang memiliki kursi di DPRD menjadi minimal 10% rupanya tidak dimanfaatkan oleh PKS untuk tetap mengusung Anies. Syarat ini memungkinkan banyak partai untuk maju sendiri tanpa koalisi. Padahal aspirasi suara di bawah baik internal maupun eksternal PKS, mayoritas ingin Anies kembali menjadi Gubernur Jakarta.

Di tengah semakin longgarnya syarat mengajukan calon kepala daerah, PKS malah asyik 'selingkuh' dengan kekuasaan. Partai ini sepertinya lebih memilih mengikuti kemauan partai pendukung Presiden Prabowo dibanding mendengar aspirasi umat, warga Jakarta, sehingga mendukung Ridwan Kamil sebagai calon guberrnur.

Mengingkari aspirasi umat, warga Jakarta, dibarter dengan jatah calon walil gubernurnya. Tak hanya itu, tawaran mendapat kursi di kabinet juga menambah PKS semakin yakin dengan dukungan kepada Ridwan Kamil.

Mengapa PKS memilih jalan mengingkari aspirasi umat, warga Jakarta, dengan mendukung Ridwan Kamil daripada mengusung Anies? Pertama, PKS terlalu pede merasa Jakarta adalah basis atau kandangnya dengan mengacu pada pemilu legislatif. Mereka berpikir pemilu legislatif akan linier dengan pilkada. Elit politik partai ini merasa umat mudah dihalau atau diarahkan untuk memilih calon yang diusung. Terlalu yakin dan pede inilah yang membuat elit PKS berani melawan aspirasi umat, warga Jakarta.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun