Jadi kepala daerah untuk merealisasikan janji itu menunggu sikap baik pemerintah pusat padanya. Dari sinilah janji yang diumbar bisa terealisasi tergantung pada turun atau tidaknya bantuan dari pusat.
Sementara janji yang akan diabaikan adalah janji yang dirasa terlalu mengada-ada atau 'hil yang mustahal', seperti ada gubernur yang mengatakan untuk mengatasi macet di Jakarta, ia akan mencabut lampu merah dan mencabut separator. Demikian juga janji gratis BPJS sepertinya akan sulit terlaksana.
Janji-janji yang sifatnya hanya menguntungkan satu kelompok dan golongan pasti juga akan dilupakan dan diabaikan. Padahal dalam kampanye, ada calon terang-terangan menggunakan cara-cara pendekatan itu. Janji ini tidak direalisasikan sebab berlindung pada ungkapan yang sudah sering didengungkan, seperti 'pembangunan untuk semua' atau 'jangan mendahulukan kepentingan golongan'.
Masyarakat selepas pilkada biasanya juga lepas begitu saja. Melupakan apa saja yang sudah dijanjikan. Hal demikian bisa terjadi karena masyarakat kembali pusing dengan kehidupan keseharian. Untuk itu pentingnya bagi kita untuk memviralkan apa-apa saja yang sudah dijanjikan. Tujuannya bukan untuk memfitnah namun menagih janji agar kehidupan ini makmur dan sejahtera seperti yang mereka inginkan saat kampanye.
Jangan sampai janji tidak ditepati. Jangan sampai janji menjadi hutang. Sebagai hutang, ia harus membayar dan bisa ditagih sampai kapanpun.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H