Dalam judi online, mereka bisa jadi sesekali menang tetapi mereka lupa bahwa mereka lebih sering kalah. Kemenangan sekali inilah yang malah akan memacu pelaku bersemangat untuk terus berjudi online. Semangat yang demikian secara tidak disadari akan menguras kekayaan yang dimiliki sehingga secara perlahan-lahan uang yang dimiliki terus tergerus untuk berjudi online.
Dari sinilah perlu langkah-langkah pemerintah yang komprehensif dari adanya judi online. Dulu disebut maraknya judi karena banyak pengangguran dan kemiskinan namun ungkapan demikian sepertinya tidak berlaku dalam judi online sebab menurut catatan yang ada, pelaku judi online ada yang memiliki status ASN (Aparatur Sipil Negara).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H