Mereka yang mengelola perjalanan wisata gaya backpacker ini tujuan yang ditawarkan tidak hanya dalam negeri namun sudah sampai Singapura, Malaysia, Thailand, Jepang, India, Pakistan, Australia, Selandia Baru, dan negara-negara di Eropa, termasuk perjalanan umrah dan ziarah agama lainnya.
Nah masalah dari perjalanan wisata gaya backpacker ini terkadang dilakukan oleh individual, tanpa ijin, sehingga di sini banyak muncul penipuan dan penggelapan uang yang sudah disetor oleh peserta. Banyak kasus penyelenggara perjalanan wisata membawa kabur uang peserta yang jumlahnya miliaran rupiah. Tak hanya itu masalah yang muncul, toh bila sampai di tempat wisata, terkadang banyak keluhan baik yang diungkapkan oleh peserta maupun pelaksana perjalanan gaya backpacker.
Untuk itu di sinilah pintar-pintarnya masyarakat memilih biro perjalanan atau pelaku usaha perjalanan wisata yang terpercaya dan berpengalaman. Hal ini dapat dilihat dari perijinan yang dimiliki, reputasi, dan pengalaman yang telah dilakukan dalam membawa rombongan wisata.
Langkah Kemenag melaporkan umrah backpacker kepada polisi sebagai tanda peringatan kepada masyarakat dalam memilih agent perjalanan ketika hendak melakukan perjalanan ibadah haji, umrah, dan ziarah ke tempat suci lainnya yang merupakan bukan perjalanan biasa. Perlu adanya kekhusukan sehingga pentingnya memilih biro perjalanan wisata yang berijin. Meski demikian pemerintah tidak boleh memonopoli perjalanan wisata dan atau umrah pada pihak-pihak tertentu saja.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H