Meski Presiden Joko Widodo melarang menterinya mengumbar wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan presiden tiga periode, hal demikian jangan membuat kita langsung senang, lega, dan lengah. Sebab, sebagai seorang presiden yang dikeliling oleh para politisi dan pembisik yang mempunyai kepentingan tertentu, apa yang disampaikan itu bisa berubah.
Dalam dunia politik dan kekuasan pepatah Jawa yang mengatakan isuk dele sore tempe dianggap sebagai suatu hal yang biasa, wajar, dan lumrah.
Selama menjadi presiden sejak tahun 2014 hingga saat ini, kebijakan yang dikeluarkan oleh Joko Widodo pun juga kerap tak sesuai dengan janjinya.
Memang dirinya melarang menterinya mengumbar penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan tiga periode, namun di luar itu banyak yang mengarah ke sana seperti yang dilakukan oleh Ketua PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Golkar Airlanggar Hartarto, dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan.Â
Mereka beberapa waktu yang lalu dengan tegas dan mengatasnamakan sebagai ketua partai menyatakan pemilu perlu ditunda atau masa jabatan presiden diperpanjang dengan berbagai alasan bahkan sampai Perang Rusia-Ukraina juga dijadikan salah satu point mengapai Pemilu 2024 perlu ditunda.
Tak hanya partai politik yang melakukan demikian, para kepala desa yang tergabung dalam Apdesi pimpinan Sutarwijaya bahkan secara langsung di depan muka presiden dan para menteri mendukung Joko Widodo tiga periode. Selepas Lebaran konon katanya mereka akan melakukan deklarasi.
Dalam rentang waktu hingga 2024, dukungan-dukungan penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bisa saja muncul kembali meski kerap Joko Widodo mengatakan menolakan, dari yang disebut mau menampar muka saya, taat konstitusi, dan melarang menterinya mengumbar masalah itu.
Test on the water atau cek ombak akan terus dilakukan. Dukungan dari ketiga partai politik, yakni PKB, PAN, dan Golkar sepertinya gagal sebab beberapa partai yang lain, bahkan PDIP sendiri sebagai pilar kekuasaan Joko Widodo, tegas-tegas menolaknya.Â
Harapan dari ketiga partai itu rupanya tidak diikuti oleh partai-partai yang lain sehingga keinginan untuk menunda pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden lewat jalur politik yang resmi, dalam kebijakan bahkan amandemen UUD NRI Tahun 1945, tidak akan terjadi selama mereka (partai penolak penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan 3 periode) masih konsisten dengan ucapannya. Sebagai politisi, omongan mereka kan juga tidak bisa dipegang.
Ketika cek ombak dari partai politik rupanya tidak gayung bersambut maka dilakukanlah lewat Apdesi di bawah pimpinan Sutarwijaya.