Pada masa Orde Baru, di tahun 1980-an dan 1990-an, setiap menjelang 30 Oktober, di televisi ditayangkan film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI. Sebuah film tragedi nasional yang terjadi di Tahun 1965 di mana petinggi TNIAD, seorang ajudan, dan putri Jenderal A. H. Nasution, Ade Irma Nasution; gugur dalam peristiswa itu.
Film itu rutin ditayangkan di televisi setelah sebelumnya anak-anak sekolah wajib menonton di bioskop-bioskop terdekat. Waktu SD mengalami bagaimana bersama teman-teman yang lain nonton bareng film itu di bioskop di kampung saya. Sebab filmnya lebih dari dua jam, oleh guru para siswa diharap membawa bekal agar bisa makan dan minum selama pertunjukan.
Setelah Presiden Soeharto jatuh dari kekuasaan, film itu tak diputar lagi secara resmi hingga saat ini. Meski demikian, cuplikan atau film utuhnya masih bisa ditonton di youtube.com atau media film lainnya.
Saat ini terjadi pro dan kontra terhadap keinginan memutar kembali film yang disutradarai oleh Arifin C Noer itu. Pihak yang mendukung pemutaran film itu merasa penayangan kembali untuk mengingatkan kewaspadaan nasional terhadap bahaya komunisme PKI dan kekejaman yang telah dilakukan. Sementara dari pihak yang kontra, menganggap film itu tidak lengkap dari segi fakta sehingga perlu ada film yang baru.
Perdebatan film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI sebenarnya terjadi bukan saat ini saja. Ketika film itu kali pertama dirilis hingga tahun-tahun selanjutnya, pro dan kontra sudah terjadi namun gaungnya tidak sekeras saat ini. Selama masih ada dua pandangan di masyarakat soal PKI dan kebenaran sejarahnya maka perdebatan tentang film itu akan terus berlangsung hingga nanti.
Selepas Orde Baru, bangsa Indonesia mengalami masa di mana keterbukaan informasi bisa dinikmati. Dari keterbukaan itu, sedikit demi sedikit masyarakat mulai berani membicarakan hal-hal yang selama Orde Baru dianggap tabu. Dari sinilah sejarawan atau korban dari semua tragedi yang ada berani menulis atau mengungkapkan fakta-fakta yang sebelumnya tak terungkap.
Produk dari sejarawan dan korban semua tragedi kemanusiaan pun menyeruak di tengah-tengah masyarakat. Kebebasan membuat buku dan film pasca Orde Baru, sedikit demi sedikit, membuka fakta-fakta sejarah yang sebelumnya terungkap. Kalau kita lihat di toko buku, kita bisa melihat, membeli, dan membaca kisah tokoh-tokoh yang pada masa Orde Baru dilarang beredar, baik tokoh kiri maupun kanan. Kita lihat saja Majalah Edisi Khusus Tempo sering mengupas tokoh-tokoh yang disebut ekstrim, juga mengupas keterlibatan intelijen asing, CIA, dalam setiap konflik kekuasaan di Indonesia, bahkan pernah membuat edisi khusus tentang pembunuhan massal kepada anggota dan simpatisan PKI.
Tidak hanya di buku, masyarakat juga bisa melihat sisi sejarah yang lain di film. Selepas Orde Baru, bertebaran film dokumenter yang mengambarkan sisi lain di tahun 1965 dan 1966 meski diputar di tempat-tempat khusus, seperti di lembaga kebudayaan milik kedutaan asing atau komunitas masyarakat. Film yang menampilkan sisi lain yang beredar di masyarakat, seperti Jagal, yang sudah ditonton banyak orang di Indonesia. Film yang menggambarkan aksi pembantai kepada orang yang dianggap komunis di Medan, Sumatera Utara. Setelah itu ada film serupa yang berjudul Senyap. Saya sendiri pernah melihat sebuah film dokumenter kisah-kisah lain pasca tahun 1965 di sebuah lembaga kebudayaan yang beralamat di Jl. Sam Ratulangi, Jakarta.
Film dari sisi lain tidak hanya kisah tahun 1965 atau 1966. Dalam perjuangan menegakan demokrasi pun kita juga bisa melihat dari sisi yang lain dalam film Istirahatlah Kata-Kata. Sebuah film kisah Wiji Thukul, sang penyair jalanan yang kritis terhadap Soeharto, yang bisa ditonton di bioskop umum.
Dari fakta di atas, sebenarnya pasca Orde Baru sudah ada ruang kebebasan untuk menyuguhkan sisi-sisi lain yang tidak sejalan dengan sisi yang resmi atau sisi yang besar. Jadi film versi baru yang diinginkan itu sebenarnya sudah ada. Dengan demikian dari film yang beredar di masyarakat sudah ada keseimbangan cerita dan versi. Bila film yang menceritakan sisi yang lain sudah beredar dan dilihat oleh banyak orang maka tak adil kalau kita menolak film Penumpasan Pengkhianatan G 30 S PKI.Film produksi negara ini juga berhak untuk ditayangkan (lagi). Dengan banyaknya film dan buku dari beragam sisi maka akan membuat masyarakat semakin cerdas dan bisa menilai sendiri mana sebenarnya sejarah dan fakta yang benar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H