Dalam kata-kata tak pantas dan tak bertanggungjawab, semuanya harus sepakat melawan kalau kita tidak ingin persekusi dan antipersekusi terjadi. Sebab selama ini karena masyarakat mempunyai keberpihakan maka kata-kata yang tak pantas dan tak bertanggungjawab tadi menjadi subjektif. Akibatnya membuat kata-kata tak pantas dan ketidakbertanggungjawaban menjadi boleh di satu pihak dan tidak boleh di pihak yang lain. Jadi di sini masyarakat sendirilah yang menyediakan ruang saling singgung yang bisa menyebabkan terjadinya persekusi dan antipersekusi.
Kedua, munculnya persekusi dan antipersekusi disebabkan oleh ketidaktegasan dan kelambanan aparat dalam menegakan hukum. Masyarakat bergerak sendiri dalam menyelesaikan masalah lebih disebabkan karena dirasa aparat lambat dalam menyikapi masalah yang ada. Masyarakat merasa permasalahan yang ada tidak mungkin ditangani maka membuat mereka bergerak sendiri.
Nah di sinilah maka perlunya kesigapan aparat dalam menyikapi masalah-masalah yang ada. Bila ada potensi konflik antarmasyarakat sekecil apapun maka seharusnya aparat, polisi, langsung melakukan tindakan preventif dan kuratif secara serentak. Kalau kita amati, sepertinya aparat tidak pernah melakukan tindakan preventif kepada pihak-pihak yang sepertinya mempunyai indikasi melakukan persekusi. Akibatnya persekusi selama beberapa minggu terjadi.
Untuk itulah bila tidak ingin persekusi dan antipersekusi semakin berhadap-hadapan maka perlu kesadaran semuanya, perlunya menahan diri bagi pengguna media sosial dalam mengunggah status dan perlunya ketegasan dan kecepatan aparat bila melihat adanya indikasi terjadinya pelanggaran UU ITE sekecil apapun.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI