ELD berpikir bila ada calon tunggal dan Pilpres tetap dilaksanakan maka pemilu yang dilakukan bisa jadi akan sia-sia dari segi waktu dan biaya. Ditambah juga bisa menimbulkan masalah politik yang berkepanjangan apalagi calonnya etnis minoritas. Untuk itu Pemilu tak perlu dilakukan bila ada calon tunggal, kalah dan menang tohia akan menjadi presiden. Cara seperti ini sebagai wujud pemerintahan di sana menjauhkan masyarakat dari kegaduhan politik. Selama ini elit penguasa di sana sudah merasa nyaman dengan stabilitas politik yang dikembangkan Lee Kuan Yew.
Untuk meniadakan kegaduhan politik karena kecemburuan etnis dalam memimpin pemerintahan, konstitusi di sana ada yang unik, yakni bila ada salah satu etnis yang tidak kebagian kursi presiden selama lima periode (mungkin kalah saat Pemilu) maka etnis tersebut berhak atas Pilpres Istimewa. Terpilihnya Halimah juga bagian dari konstitusi itu. Dari konstitusi ini, setiap 30 tahun sekali, setiap etnis akan mendapat jatah menjadi presiden. Periode sekarang dari Melayu, kelak bisa dari India, dan selanjutnya entah dari etnis lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H