Dalam proses perijinan masyarakat sering mengalami sulitnya mengurus surat-surat sehingga mereka kalau tidak memberi uang lebih (songgokan), pasti mencatut nama orang besar. Nama besar itu tidak dikatakan di hadapan petugas namun namanya ditulis dalam daftar nama salah satu pemilik yang melakukan proses perijinan itu. Tak heran dalam perusahaan besar, banyak jenderal polisi atau tentara yang menjadi komisaris. Mereka ditempatkan di posisi itu ya untuk mengamankan perusahaan.
Nah, agar catut mencatut nama itu bisa dihilangkan atau diminimalisasi maka di sini pentingnya untuk menciptakan adanya kepastian dan kemudahan dalam masalah hukum. Bila prosedur perijinan atau penanganan masalah hukum dilakukan secara transparan dan mudah, maka tak perlu orang mencatut nama presiden atau jenderal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H