Mohon tunggu...
Arditya Pangestu
Arditya Pangestu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena Politik Identitas di Indonesia

2 September 2024   08:42 Diperbarui: 3 September 2024   10:06 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

 

Politik identitas merupakan sebuah alat politik suatu kelompok seperti etnis, suku, budaya, agama atau yang lainnya untuk tujuan tertentu, misal sebagai bentuk perlawanan atau sebagai alat untuk menunjukan jati diri suatu kelompok tersebut. Menurut Lilliana Mason and Nicholas T Davis, politik identitas adalah partisipasi individu-individu dalam politik atas nama kelompok sosial tertentu.Istilah politik identitas pertama kali muncul pada tahun 1970-an. Saat itu di Amerika Serikat muncul ragam gerakan sosial politik dalam skala besar yang dilakukan oleh orang-orang Amerika-Afrika. Menurut Kauffman, gerakan mahasiswa SNCC (The Student Nonviolent Coordinating Committee) yang merupakan gerakan sipil di Amerika Serikat di tahun 1960, menjadi simbol dari asal usul pelacakan politik identitas.
Setelah reformasi, kehidupan bangsa Indonesia menghadapi tantangan merebaknya politik identitas yang mengutamakan kelompok atau simbol tertentu untuk mendapatkan pengaruh politik. Jika ini terus berlanjut maka akan mengganggu stabilitas nasional dan kualitas demokrasi di Indonesia. Fenomena tersebut harus dicarikan solusinya agar demokrasi yang ada dapat digunakan sesuai dengan jalur hukum yang ada di Indonesia.Ideologi partai po litik yang belum mengakar di masyarakat membuat masyarakat belum memiliki preferensi tertentu dalam memilih, sehingga partai politik saat ini menggunakan praktik kebijakan moneter untuk memenangkan suara, dan juga menggunakan populisme sebagai simbol identitas berdasarkan “Agama” dan “ Non-Agama” Praktik politik identitas berdampak negatif terhadap implementasi demokrasi di Indonesia, juga tidak sepenuhnya sejalan dengan cita-cita demokrasi. Dalam hal ini, pemerintah dan masyarakat hendaknya meningkatkan pendidikan politik untuk mewujudkan masyarakat rasional yang mampu berpartisipasi sesuai dengan koridor demokrasi yang ada di Indonesia.  Indonesia merupakan negara dengan masyarakat majemuk yang berideologi Pancasila. Namun setelah reformasi, kehidupan bangsa Indonesia menghadapi tantangan, salah satunya adalah merebaknya politik identitas yang mengutamakan identitas kelompok atau simbol tertentu untuk mendapatkan pengaruh politik. Politik identitas etnis dan agama telah menjadi fenomena yang mengkhawatirkan di banyak negara, termasuk Indonesia. Fenomena ini tidak hanya mengancam keutuhan demokrasi, namun juga persatuan bangsa. Dalam konteks Pemilu 2024, penggunaan politik identitas oleh aktor politik untuk mendapatkan dukungan dapat menimbulkan ketegangan sosial yang serius dan memperlebar jarak antar kelompok sosial.

Politik identitas mengacu pada strategi politik yang memobilisasi dukungan berdasarkan identitas kelompok tertentu, seperti suku, agama, atau ras. Di Indonesia, politik identitas sering dikaitkan dengan identitas agama dan etnis, dan para aktor politik mengeksploitasi perbedaan-perbedaan ini untuk menciptakan basis dukungan yang kuat. Namun, strategi ini seringkali berbahaya karena memperkuat stereotip negatif dan memperdalam polarisasi di masyarakat. Politik identitas etnis dan agama merupakan ancaman nyata terhadap persatuan nasional dan stabilitas demokrasi. Di Indonesia, penggunaan strategi ini memberikan dampak negatif yang signifikan, terutama dalam konteks pemilu. Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, diperlukan upaya bersama oleh pemerintah, masyarakat, dan media untuk memerangi politik identitas dan mendorong persatuan dalam keberagaman.

Beberapa fenomena politik identitas yang terjadi di era demokrasi  adalah penggunaan politik identitas yang dibalut kepentingan agama sebagai alat penekan kelompok untuk menyampaikan aspirasinya, mengingat kondisi masyarakat Indonesia yang belum sepenuhnya terdidik di bidang politik. dan hukum kekhawatiran sikap emosional mudah menyebar dan berkobar sehingga menimbulkan konflik vertikal dan horizontal yang sangat merusak keutuhan bangsa Indonesia. Di sisi lain, politik identitas berdasarkan ras juga digunakan oleh kelompok separatis dalam upaya memperoleh kemerdekaan dari NKRI.

Fenomena ini merupakan tantangan yang kita hadapi dan perlu dicarikan solusi agar demokrasi yang ada dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum di Indonesia. Oleh karena itu perlu dilakukan kajian strategis yang memberikan wawasan, analisis, diskusi dan rekomendasi mengenai dampak politik identitas terhadap demokrasi Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun