Mohon tunggu...
Arditya DwiAndini
Arditya DwiAndini Mohon Tunggu... Lainnya - Putri

bio

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Kejahatan dalam Teknologi Informasi Data dan Informasi

11 Januari 2022   19:44 Diperbarui: 11 Januari 2022   19:56 2613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Alam dan Teknologi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Anthony

Teknologi yang terus berkembang, akan mempengaruhi pola pikir manusia dengan teknologi yang tak bisa terbendung lagi, dimana manusia membutuhkan alat komunikasi dan teknologi jaringan komputer yang canggih untuk dapat menyelesaikan pekerjaan dengan lebih cepat atau melakukan transaksi jual beli dengan lebih fleksibel.

Internet atau biasa disebut sebagai cyberspace, menjadi dasar  manusia menuju pemikiran intelektual yang lebih maju. Hampir segala hal seperti mencari informasi dan berinteraksi dengan orang lain bisa dilakukan secara jarak jauh, tanpa adanya tatap muka untuk membicarakan sebuah topik obrolan atau pesan.

Dibalik kemajuan teknologi informasi ini, segi positif yang muncul adalah dimudahkannya  manusia dalam menyelesaikan sebuah pekerjaan dengan lebih cepat ataupun untuk saling bertukar informasi satu sama lain.

Tetapi dengan adanya perkembangan teknologi informasi ini juga munculnya kejahatan di dunia internet yang disebut sebagai cyber crime atau kejahatan dalam jaringan internet. Salah satu dampak dari fenomena ini adalah seperti pencurian kartu kredit, memanipulasi data transaksi yang biasanya dilakukan oleh seorang pelaku kejahatan.

Jenis – Jenis Kejahatan Teknologi Informasi 

Adapun beberapa jenis kejahatan cyber crime yang harus diperhatikan oleh pengguna internet untuk menghindarinya antara lain :

  • Data Forgery atau Pemalsuan Data : Kejahatan jenis ini dilakukan dengan tujuan memalsukan data-data dokumen penting yang ada di dalam internet. Salah satu contohnya adalah dokumen e-commerce dengan membuat sebuah manipulasi seolah-olah data yang dimasukan terjadi kesalahan, sehingga pengguna akan memasukan data-data pribadi seperti kartu kredit yang nantinya bisa disalah gunakan. 
  • Pemalsuan data ini juga bisa menguntungkan si pelaku, karena korban bisa saja mendapatkan sebuah pesan notifikasi transaksi atau pesan padahal korban tidak melakukan transaksi tersebut. Biasanya data forgery ini dilakukan terhadap institusi yang memiiki web dengan database di dalamnya.

  • Kejahatan Phising : Phising merupakan salah satu kejahatan yang paling popular dengan mengelabui korban. Biasanya kejahatan  ini dilancarkan melalui email atau media sosial lainnya seperti facebok, twitter, dll. Tujuannya adalah mencuri data penting korban, seperti email password, kode unik, atau OTP. Cara kerja dari phising ini salah satunya dengan membuat sebuah pesan yang mengindikasi dari pihak resmi. 

  • Ketika korban mengunjungi halaman tersebut maka nanti akan nampak seperti halaman pihak resminya. Dimana Korban tidak akan mengetahui bahwa halaman yang dikunjungi merupakan hasil samaran. Dan korban pun akan memasukan data pribadi, yang alhasil data tersebut akan sampai ke pelaku  kejahatan.

  • Kejahatan Carding : Carding merupakan kejahatan di dunia maya yang dilakukan dengan menggunakan kartu kredit milik orang lain. dimana pelaku akan meretas situs atau website yang memiliki keamanan yang rentan atau lemah. Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam sistemnya, maka pelaku bisa memperoleh data transaksi kartu kredit. Selanjutnya kartu kredit tersebut akan disalahgunakan dengan membeli sesuatu di e-commerce.

  • Kejahatan Hacking  : Kejahatan ini merupakan kejahatan yang termasuk kedalam kategori berbahaya, hal ini terjadi karena hacking ini dapat melumpuhkan target dari sisi sistem ataupun data pribadi milik korban. 

  • Katakanlah Anda memiliki data pribadi di dalam computer, kemudian Anda menginstall aplikasi bajakan di internet yang ternyata di dalam paket instalasinya terdapat virus. Hal itu bisa menyebabkan lumpuhnya sistem computer bahkan mengunci dokumen penting yang ada didalamnya.

  • OTP (One  Time Password) Fraud : Dimana kejahatan ini muncul ketika korban menerima sebuah panggilan telepon atau pesan yang mengindikasin bahwa korban mendapatkan sejumlah hadiah dari situs atau dari salah satu pihak bank. Kemudian pelaku akan meminta kode dengan dalih sebagai kode untuk mendapatkan uang tersebut. 

  • Ketika korban memberikan kode OTP kepada pelaku, maka disanalah kejahatan ini dilakukan dan pelaku bisa saja masuk kedalam aplikasi perbankan dan menguras habis uang didalamnya.

Cara Mencegah dan Menangani Kejahatan Dalam Teknologi Informasi

Dengan banyaknya Teknik kejahatan yang ada. Maka perlu dilakukan pencegahan sebelum kita bisa terkenda kejahatan Cyber crime ini. Berikut merupakan langkah sederhana yang bisa dilakukan untuk menghindari dan dan menangani kejahatan cyber.

  •  Periksa data pribadi secara teratur : Salah satu pencegahan pertama adalah dengan mengecek data pribadi secara teratur, dengan contoh Anda memeriksa transaksi keuangan secara teratur yang masuk kedalam email. Sehingga ketika ada transaksi yang tidak dikenal, maka bisa dilakukan dengan menhubungi pihak bank dengan melakukan pemblokiran atau pembatalan transaksi.

  • Jangan sembarangan membagikan Info Pribadi  : Salah satu kesalahan bagi pengguna internet adalah terlalu mengekspos data dirinya ke sebuah situs contohnya sosial media. Jika tidak terlalu penting maka lebih baik jangan masukan data pribadi di dalam situs atau sebuah aplikasi yang digunakan. Hal ini dilakukan supaya data pribadi tetapi privasi dan hanya Anda saja yang tahu mengenai data seperti email, password, status Riwayat, dll.

  • Gunakan kata sandi yang kuat : tak dipungkiri hal ini menjadi krusial ketika pengguna mendaftar disebuah situs atau aplikasi yang harus melakukan pembuatan password akun. Banyak pengguna yang menyetel sandi dengan tanggal lahir atau dengan nama mereka sendiri. Dengan seperti itu akan rentan terjadinya sebuah hacking karena password mudah ditebak. Maka dari itu bisa gunakan kombinasi huruf, angka dan juga simbol supaya tidak mudah di retas oleh pelaku kejahatan.

Kesimpulan : 

Nah itulah penjelasan mengenai Kejahatan di dalam Teknologi Informasi dimana data saat ini disimpan atau digunakan,  salah satunya melakukan transaksi jual beli di merchand online, transfer m-banking, dan lain sebagainya.

Dengan perkembangan teknologi informasi tersebut juga perlu diwaspadai, karena banyaknya kejahatan cyber yang bisa datang kapan saja. Hendaknya melakukan pencegahan dari awal untuk meminimalisir adanya tindak pencurian data atau hacking pada data pribadi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun