Mohon tunggu...
Ardi Sirajudin
Ardi Sirajudin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cegah Kekerasan Seksual, Tim Abdimas FH UNNES Melakukan Penyuluhan dan Pendampingan Masyarakat

5 September 2023   09:26 Diperbarui: 5 September 2023   11:43 175
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kekerasan seksual dapat terjadi di semua tempat dengan kondisi lingkungan yang memiliki pengawasan rendah terhadap anak dan keluarganya. Namun, kasus kekerasan seksual seringkali tidak terungkap karena adanya penyangkalan terhadap peristiwa kekerasan seksual yang terjadi, terlebih jika kekerasan seksual terjadi pada anak-anak. Anak- anak korban kekerasan seksual tidak mengerti bahwa dirinya menjadi korban.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Tindakan kekerasan seksual pada anak membawa dampak emosional dan fisik kepada korbannya. Secara emosional, anak sebagai korban kekerasan seksual mengalami stress, depresi, goncangan jiwa, adanya perasaan bersalah dan menyalahkan diri sendiri, rasa takut berhubungan dengan orang lain, bayangan kejadian dimana anak menerima kekerasan seksual, mimpi buruk, insomnia, ketakutan dengan hal yang berhubungan dengan penyalahgunaan termasuk benda, bau, tempat, kunjungan dokter, masalah harga diri, disfungsi seksual, sakit kronis, kecanduan, keinginan bunuh diri, keluhan somatik, dan kehamilan yang tidak diinginkan. 

Selain itu, trauma akibat kekerasan seksual pada anak akan sulit dihilangkan jika tidak secepatnya ditangani oleh ahlinya. Anak yang mendapat kekerasan seksual, dampak jangka pendeknya akan mengalami mimpi-mimpi buruk, ketakutan yang berlebihan pada orang lain, dan konsentrasi menurun yang akhirnya akan berdampak pada kesehatan.

Oleh karena itu Tim Pengabdian Kepada Masyarakat mengadakan penyuluhan dan pendampingan terhadap para orang tua khususnya yang memiliki anak  dan perempuan untuk dapat memberikan upaya preventif terhadap tindak pidana kekerasan seksual.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 1 Juli 2023 di Balaidesa Puguh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal. Kegiatan pengabdian masyarakat tersebut diketuai oleh Dr. Anis Widyawati, SH., M.H. bersama dengan anggota tim dosen, mahasiswa, dan alumni yaitu Dian Latifiani S. H., M.H., Ardi Sirajudin Ra'uf, Muhammad Zaidan Dhiya' Ulhaq menyampaikan materi dan memberikan pendampingan terhadap para orang tua khususnya yang memiliki anak  dan perempuan untuk memberikan upaya preventif terhadap tindak pidana kekerasan seksual di Desa Puguh, Kecamatan Boja, Kabupaten Kendal.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Program tersebut mendapat dukungan penuh dari masyarakat dan perangkat Desa Puguh. Kegiatan tersebut memberikan edukasi mengenai pencegahan yang dapat dilakukan secara menyeluruh dan terpadu, dimulai dari anak, keluarga, sekolah dan masyarakat. Selain itu, dalam kegiatan tersebut juga memperagakan mengenai Penanganan menggunakan Healing Therapy pemulihan sosial (rehabilitasi). Healing Therapy  Merupakan proses  pendampingan secara psikologis yang memberikan  efek rehabilitasi terhadap peristiwa atau tindakan yang dialami oleh perempuan dan anak korban kekerasan seksual bahwa tindak kekerasan seksual memberikan efek yang luar biasa salah satunya adalah trauma yang akan mempengaruhi psikologis korban terutama anak-anak.

Dok. pribadi
Dok. pribadi

Selama kegiatan berlangsung, masyarakat antusias dengan program tersebut. Seluruh peserta terlihat memperhatikan dan antusias bertanya dengan pemateri terkait apa yang telah dipaparkan. Kegiatan tersebut berlangsung secara santai namun serius. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan dapat memahamkan dan menyadarkan upaya yang harus dilakukan untuk mengatasi kekerasan seksual meliputi program pencegahan, serta menyadarkan penanganan menggunakan  healing therapy pemulihan sosial (rehabilitasi) terhadap korban kekerasan seksual.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun