Mohon tunggu...
Ardina Rosanti
Ardina Rosanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Implementasi Peraturan Pemerintah Mengenai Pembuangan Limbah Rumah Tangga di Sungai

22 Agustus 2023   21:48 Diperbarui: 26 Agustus 2023   04:14 133
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Upaya untuk mengurangi sampah yang dibuang ke sungai juga harus dilakukan. Langkah-langkah seperti memperkuat pengelolaan sampah dan membangun infrastruktur pengelolaan sampah yang memadai dapat membantu mengurangi sampah yang mencemari sungai. Penting bagi kita semua untuk berpartisipasi dalam mengatasi masalah pencemaran sungai.

Referensi :

http://journal.unmasmataram.ac.id/index.php/GARA/article/viewFile/231/214

https://osf.io/preprints/inarxiv/8nxsj/

https://jurnal.ulb.ac.id/index.php/advokasi/article/viewFile/354/339

https://yuridis.id/sengaja-membuang-limbah-di-sungai-hati-hati-ini-aturan-hukumnya/

https://ppid.jemberkab.go.id/berita-ppid/detail/pencemaran-sungai-penyebab-dan-solusinya

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #UnairHebat #AngkatanMudaKsatriaAirlangga #BanggaUNAIR #BaktiKamiAbadiUntukNegeri #Ksatria1_Garuda10 #ResonansiKsatriaAirlangga #ManifestasiSpasial #GuratanTintaMenggerakkanBangsa.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun