Mohon tunggu...
Ardinal Bandaro Putiah
Ardinal Bandaro Putiah Mohon Tunggu... wiraswasta -

Perenungan orang kampung untuk Negeri

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rakyat dan Negara...

4 April 2015   02:51 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:34 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Negara merupakan institusi yang dibentuk oleh kumpulan orang orang yang hidup dalam suatu wilayah tertentu dengan tujuan yang sama. Kata negara mempunyai dua arti, pertama negara adalah masyarakat atau wilayah yang merupakan satu kesatuan politis. Kedua negara adalah lembaga pusat yang menjamin kesatuan politis yang menata dan menguasai wilayah itu. Untuk mewujudkan tujuan negara tersebut diselenggarakan oleh sebuah organisasi yang dinamakan dengan pemerintah.

Banyak di antara kita yang mengenal kata pemerintah ini, namun sangat sedikit yang memahami tentang pengertian kata tersebut. Menurut Kamus besar Bahasa Indonesia pengertian pemerintah adalah sistem menjalankan wewenang dan kekuasaan mengatur kehidupan sosial, ekonomi dan politik suatu negara atau bagian bagiannya untuk mencapai tujuan negara.

Adapun tujuan di bentuknya pemerintahan negara Republik Indonesia ini telah dituangkan oleh para pendiri bangsa ini dalam pembukaan UUD 1945 yang telah disepakati menjadi konstitusi ( sebuah norma sistem politik dan hukum pada pemerintahan ) negara. Pembukaan UUD 1945 ini telah disepakati tidak boleh dilakukan amandemen atau perubahan. Di dalam pembukaan tersebut di nyatakan bahwa tujuan dibentuknya pemerintah negara Indonesia adalah : melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Tentu saja dari penjelasan tersebut di atas betapa mulianya negara ini didirikan oleh para pendiri bangsa ketika menyusun naskah pembukaan UUD tersebut. Tentu saja pada saat ini ketika membaca tujuan dari pemerintahan yang disebutkan itu, timbul sebuah pertanyaan besar benarkah negara ini sudah hadir untuk rakyat?. Sebagai negara yang menganut paham demokrasi dimana negara didirikan oleh rakyat, melayani kepentingan rakyat dan di kontrol oleh rakyat. Dengan demikian untuk mendapatkan kewenangan memegang tampuk kekuasaan adalah dengan memperoleh mandat dari rakyat melalui pemilu wajarlah pertanyaan ini muncul.

Melihat fenomena yang terjadi siapakah yang sebenarnya mengemudikan kapal besar yang namanya Indonesia ini? Jawabannya bukanlah rakyat. Mereka adalah kelompok atau golongan tertentu. Mereka di pilih oleh rakyat akan tetapi keberadaan mereka bukan untuk mewakili kepentingan rakyat melainkan hadir untuk mewakili kepentingan kelompok atau golongan tertentu yang mengabaikan kepentingan rakyat itu sendiri.

Sangat sederhana saja alasannya, siapakah sebenarnya diuntungkan dengan kebijakan kebijakan pemerintah? misalnya menaikkan harga BBM dan tarif dasar listrik. Siapakah yang diuntungkan dengan hak pengelolaan hutan, tambang dan seterusnya?. Apakah semua kebijakan itu sangat bersentuhan dengan rakyat kecil?. Toh sampai hari ini petani masih merupakan mayoritas penduduk yang masih miskin, para nelayan masih jauh dari hidup layak dan buruh pabrik dengan upah umr yang menjadikan  mereka masuk kepada golongan masyarakat miskin perkotaan. Masih tertinggal nya Infrastruktur di daerah pedesaan di bandingkan perkotaan. Kualitas pendidikan yang tidak sama. Untuk bisa mendapatkan pendidikan yang berkualitas harus membayar mahal dan hal ini juga terjadi di sektor kesehatan. Orang miskin di bangsal dan kelas dengan fasilitas yang terkesan seadanya. Begitu juga obat yang di berikan. Orang kaya di VIP dengan pelayanan yang sesuai harga pada hal mereka adalah petugas di rumah sakit milik negara. Pada hal yang banyak sakit itu adalah mereka yang miskin di bandingkan dengan mereka yang kaya.

Dari fasilitas permodalan yang diberikan oleh Bank plat merah yang merupakan milik negara kepada siapakah sesungguhnya dana yang dihimpun melalui rakyat ini di distribusikan?. Bukankah lebih sulit untuk diakses oleh mereka yang berekonomi lemah?. Tidakkah sebenarnya negara pada saat ini hanyalah seolah olah menjadi milik orang orang yang berduit atau ekstrimnya kapitalis dan borjuis?.

Tidakkah saat ini kita rasakan kekuasaan eksekutif (Pemerintah), parlement (DPR, DPD dan DPRD), Yudikatif (Pengadilan dan Mahkamah Agung), alat alat idiologis (media cetak dan elektronik), alat-alat represif (polisi dan tentara) berada dalam genggaman kaum kapitalis dan borjuis tersebut. Sehingga negara tidaklah lagi berjalan sesuai dengan tujuannya tetapi sudah terjebak dalam pertentangan penguasa dan yang dikuasai.

Kondisi tentu tidak boleh berjalan terus. Ditengah sistem politik yang sudah begitu bangkrut dan legitimasinya dimata rakyat sudah tipis dan bisa roboh kapan saja, Negara harus dikembalikan ke tujuan nya semula. Membangkitkan kesadaran terhadap rakyat agar mereka berhenti menjadi sasaran eksploitasi kepentingan kapitalisme. Tentu saja keasadaran itu harus dibangun untuk bisa cerdas menyikapi dan mengkritisi segala kebijakan dengan berperan aktif, serta cerdas dalam memberikan mandat kepada mereka yang bisa mewakilinya baik dalam pemilu untuk DPR, DPD dan DPRD  maupun pemilihan kepala negara yang akan datang  serta kepala daerah yang akan berlansung sebentar lagi  dan mereka yang diberi mandat tersebut  benar-benar berjuang untuk mereka di arena yang disediakan negara untuk itu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun