Dalam pembukaan UUD dijelaskan Indonesia mendukung penuh dan akan ikut berpartisipasi dalam mewujudkan kedamaian dunia. Hal ini jelas bertentangan dengan prinsip paradigma realisme tersebut. Kemajemukan yang ada diindonesia membutuhkan paradigma yang bersifat saling toleransi dan optimis, tidak saling mencurigai baik karena perbedaan ras, suku, maupun agama. Maka dari itu jelas bahwa kedua paradigma itu, baik liberal dan realis tidak akan cocok diterapkan diIndonesia. Namun bukan tidak mungkin paradigma itu dimasukkan secara paksa ke Indonesia. Hal ini dapat terjadi jika masyarakat Indonesia sendiri tidak lagi memegang teguh paradigm yang ada di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H