Mohon tunggu...
ina
ina Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Sasindo FIB, Unand

line up sastra Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Jawaban dari "Sejak Kapan Rendang Punya Agama?" oleh Ustadz Adi Hidayat

19 Juni 2022   21:03 Diperbarui: 19 Juni 2022   21:22 421
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Berdasarkan makanan tradisional rendang berasal dari Minangkabau yang berada di Sumatera Barat, pada hakikatnya rendang sudah jelas diketahui khalayak bahwa makanan tradisional yang berasal dari Minangkabau itu adalah makanan yang beridentitas halal. 

Akhir-akhir ini tersebar kabar bahwa terdapat rumah makan yang menjual nasi padang dengan babi rendang yang dinamakan "Babiambo". Kasus ini tidak dibiarkan begitu saja karena dapat merusak citra dan identitas rendang sebagai makanan halal.

Berkaitan tentang kasus ini banyak masyarakat yang menilai dari persepsi masing-masing tentang layak atau tidak layaknya babi rendang ini diperjual belikan. Dilansir dari sosial media tiktok Ustad Adi Hidayat menjawab atau menjelaskan tentang pertanyaan salah-satu masyarakat yang bertanya "sejak kapan rendang punya agama?". 

Maka Ustad Adi Hidayat menjabawab "sejak batik, calung dan angklung punya kewarga negaraan, artain dari pernyataan ini bahwa apabila sesuatu itu sudah memiliki identitas khusus yang diciptakan oleh asal daerahnya maka tidak akan dibenarkan jika identitas aslinya dipertaruhkan keberadaanya. 

Ustad Adi Hidayat juga menjelaskan rendang juga sudah menjadi budaya yang melekat, dikenal dengan baik maka harus dijaga juga dengan baik. Alasan untuk menjaganya dengan baik karena ada ketakutan yang dapat menyimpang tentang rendang dimata masyarakat.Sesuai budaya di Minangkabau falsafah yang berbunyi adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah karena itu setiap yang keluar dari minang melekat pada syariat dalam produk apapun itu terutama makanan.

Antisipasi yang dapat dilakukan adalah memperbaiki nama baik makanan tradisional dari Minangkabau tersebut adalah tidak membenarkan adanya makanan yang diberi nama "Babiambo" itu. Saat ini makanan memiliki peranan dalam mempertahankan identitas dalam suatu adat didaerah tertentu, untuk itu hal ini perlu diperhatikan untuk kebaikan menjaga adat istiadat yang telah ada, dan berguna juga menjaga makanan untuk dikonsumsi dalam kehalalalannya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun