Mohon tunggu...
ARDIKA RAHMANPUTRA
ARDIKA RAHMANPUTRA Mohon Tunggu... Lainnya - SENYUM PROMKES

MAHASISWA PROMKES KESMAS UNIVERSITAS PEKALONGAN

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Dianggap Bahaya "Jurus Baru" Indonesia Lawan Corona

20 Januari 2021   17:30 Diperbarui: 26 Januari 2021   00:19 224
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Covid-19? Vaksinasi? Bagaimana masyarakat kita? Wabah covid-19 penyebarannya belum juga kunjung mereda, perkembangan kasus semakin bertambah banyak disetiap harinya. Terbukti mulai kasus pertama di Indonesia dari 2 kasus teridentifikasi pada bulan Maret 2020 hingga perkembangan kasus terkonfirmasi positif covid-19  per tanggal 19 Januari 2021 yaitu 927.380 kasus dengan 753.948 sembuh dan 26.590 meninggal.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk mengurangi penyebaran kasus tersebut. Pemerintah juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan seperti 3M (memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan menjaga jarak), pembatasan skala besar, dan lain sebagainya. Usaha Pemerintah yang terbaru telah mendatangkan vaksin. Vaksin bukanlah obat, melainkan vaksin mendorong pembentukan kekebalan tubuh agar tidak terinfeksi atau terpapar dari penyakit. Manfaat vaksin sendiri untuk memberikan perlindungan tubuh agar tidak terpapar covid-19 dengan cara menstimulasikan kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin. Namun, di tengah masyarakat muncul dilema atau kebimbangan berbagai pro dan kontra terhadap vaksin tersebut.

Alasan mendasar kebimbangan masyarakat adalah enggan dan merasa takut untuk melakukan vaksin karena melihat informasi di berbagai media sosial maupun pemberitaan televisi yang mereka dapatkan. Padahal kemunculan rasa takut itu karena berbagai dampak dari vaksinasi covid-19 yang tidak lain akibat dari masyarakat sendiri dengan mudah mengakses dan melihat pemberitaan yang belum tentu pasti kebenaran informasi tersebut. Meskipun Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menyakinkan masyarakat agar mau melakukan vaksin covid-19 dengan uji coba vaksinasi dari Bapak Presiden Jokowi hingga artis yang tertunjuk.

Selain itu bukti lain bahwa vaksinasi merupakan upaya memutus rantai penularan penyakit dan menghentikan wabah dalam jangka panjang untuk menghilangkan penyakit itu sendiri. Indonesia punya sejarah yang panjang dalam upaya penanggulangan penyakit dengan vaksinasi atau imunisasi. Seperti pada tahun 1956 sejak pertama kali imunisasi cacar dicanangkan, akhirnya penyakit cacar tersebut bisa dimusnahkan atau dihilangkan di seluruh dunia pada tahun 1974.

Kapan Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan ? 

Vaksinasi covid-19 setelah mendapatkan izin dari BPOM berupa Emergency Use of Authorization (EUA) akan dilakukan secara bertahap. Calon penerima vaksin covid-19 akan mendapatkan SMS untuk wajib melakukan registrasi ulang dan memilih tempat dan waktu pelayanan vaksinasi covid-19. Selain itu ada beberapa kriteria yang boleh dan tidak mendapatkan vaksin covid-19. Vaksin diberikan hanya untuk mereka yang sehat, tidak boleh di vaksin seperti orang yang sedang sakit, memiliki penyakit penyerta yaitu diabetes atau hipertensi tidak terkontrol, tidak sesuai usia anjuran, memiliki riwayat autoimun, penyintas covid-19, Wanita hamil dan menyusui.

Keamanan dan Efek Samping dari Vaksin Covid-19

Apakah vaksin covid-19 dipastikan aman? Dilansir oleh Kemenkes pada FAQ (Frequently Asked Question) seputar pelaksanaan vaksinasi covid-19 bahwa vaksin yang diproduksi massal sudah melewati berbagai proses yang panjang dan memenuhi syarat. Aspek keamanan juga dipastikan melalui beberapa tahapan uji klinis serta sudah mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) dari BPOM. Vaksin ini memang tidak 100% membuat kita kebal dari covid-19. Namun, akan mengurangi dampak yang timbul jika kita tertular covid-19 dan setelah mendapat vaksin tetap masyarakat jangan lengah selalu melakukan protokol kesehatan. Selain itu kehalalan dari vaksin juga sudah ditetapkan oleh Komisi Fatma MUI. Untuk efek samping dari vaksinasi hal wajar yang timbul dengan secara umum ringan, bersifat sementara, dan tidak selalu ada tergantung pada kondisi tubuh masing-masing seperti demam dan nyeri otot atau ruam-ruam pada bekas suntikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun