Mohon tunggu...
Ardi Ivanop
Ardi Ivanop Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa 2022

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Observasi Museum Fatahillah

23 Desember 2022   15:15 Diperbarui: 28 Desember 2022   13:55 566
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Asalamualaikum wr.wb di kesempatan kali ini saya akan berbagi pengalaman mengenai cerita perjalanan Saya Ke Museum Fatahillah.

Saya Ardi Ivanop Dari fakultas ilmu sosial dan politik

Museum Sejarah Jakarta atau yang lebih dikenal dengan Museum Fatahillah merupakan museum dan bangunan bersejarah yang sangat ikonik di Jakarta. Gedung yang terletak di Jalan Taman Fatahillah No. 1, Jakarta Barat, dengan luas lebih dari 1.300 meter persegi ini dulunya merupakan Balai Kota Batavia atau Stadhuis van Batavia dalam bahasa Belanda.

Bangunan Museum Fatahillah dibangun antara tahun 1707 hingga 1712 atas perintah Gubernur Jenderal Joan van Hoorn. Bangunan ini mirip dengan Istana Dam di Amsterdam, terdiri dari bangunan utama dengan dua sayap di sisi timur dan barat serta paviliun yang berfungsi sebagai kantor, ruang sidang, dan ruang bawah tanah yang digunakan sebagai penjara. Pada tanggal 30 Maret 1974 gedung ini diresmikan sebagai Museum Fatahillah.

Sebelum bangunan yang sekarang ditempati, kantor Balai Kota Batavia terletak pada tahun 1620 di tepi timur Kali Besar. Namun bangunan di sana hanya bertahan selama enam tahun dan kemudian dibongkar setelah terjadi penyerangan oleh pasukan Sultan Agung Mataram pada tahun 1626. Sebaliknya dibangun kembali pada tahun 1627 atas perintah Gubernur Jenderal Jan Pieterszoon Coen dan dikembalikan ke kota. aula.

Menurut sejarah, townhouse kedua ini hanya memiliki satu lantai dan pembangunan lantai dua menyusul beberapa tahun kemudian. Pada tahun 1648 keadaan balai kota sangat buruk. Tanah di kota Batavia sangat labil dan berat bangunan tersebut perlahan-lahan menyebabkannya jatuh dari tanah.

Akhirnya pada tahun 1707, atas perintah Gubernur Jenderal Joan van Hoorn, bangunan tersebut dibongkar dan dibangun kembali dengan pondasi yang sama. Balai kota ketiga diresmikan oleh Gubernur Jenderal Abraham van Riebeeck pada 10 Juli 1710, dua tahun sebelum bangunan itu selesai dibangun.

Selama dua abad, Balai Kota Batavia digunakan sebagai kantor administrasi kota Batavia. Selain itu, juga digunakan sebagai tempat kedudukan College van Schepene (Dewan Kota) dan Raad van Justitie (Dewan Yudisial). Pertama, sidang peradilan berlangsung di kastel Batavia. Namun demikian, itu diusulkan ke sayap timur Balai Kota pada tahun 1870 dan kemudian ke gedung pengadilan yang baru.

Balai Kota Batavia juga memiliki ruang tahanan yang merupakan penjara utama kota Batavia pada zaman VOC. Bangunan satu lantai itu dulunya adalah penjara di belakang Balai Kota. Penjara ini diperuntukkan bagi narapidana yang mampu membayar kurungan mereka sendiri.

Namun berbeda dengan penjara di bawah bangunan utama. Hampir tidak ada AC atau penerangan, sehingga banyak tahanan meninggal sebelum dibawa ke sidang pengadilan. Sebagian besar meninggal karena kolera, tifus, dan kekurangan oksigen. Penjara balai kota ditutup pada tahun 1846 dan dipindahkan ke timur Molenvliet Oost. Di antara para tahanan yang menempati penjara balai kota adalah mantan Gubernur Jenderal Belanda Sri Lanka Petrus Vuyst, Untung Suropati dan Pangeran Diponegoro.

Pada akhir abad ke-19, kota Batavia mulai meluas ke arah selatan. Sehingga status kota Batavia ditambahkan menjadi Gemeente Batavia. Balai Kota Batavia beberapa kali direlokasi hingga akhirnya menempati Balai Kota saat ini di Jalan Medan Merdeka Selatan pada tahun 1919.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun