Mohon tunggu...
Ardi Bagus Prasetyo
Ardi Bagus Prasetyo Mohon Tunggu... Guru - Praktisi Pendidikan

Seorang Pengajar dan Penulis lepas yang lulus dari kampung Long Iram Kabupaten Kutai Barat. Gamers, Pendidikan, Sepakbola, Sastra, dan Politik

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Sedikit Harapan dan Keinginan dari Para Guru Hebat Indonesia! Momen Hari Guru Nasional 25 November 2024

25 November 2024   10:31 Diperbarui: 25 November 2024   10:38 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kini Menteri pendidikan bukan lagi dijabat oleh Mas Nadiem Makarim, pergantian kepemimpinan dari Presiden Joko Widodo ke Presiden yang baru saja dilantik beberapa bulan lalu yakni Bapak Prabowo Subianto membuat jabatan Kementerian juga berganti. Tak terkecuali di kementerian Pendidikan. 

Jika sebelumnya kita hanya mengenal Kemendikbudristek di era pemerintahan Jokowi, maka di era sekarang kita akan mengenal kementerian Pendidikan yang dipecah menjadi tiga bidang yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), dan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

Sekadar informasi tambahan, Kemendikdasmen sendiri saat ini akan dipimpin oleh Menteri Abdul Mu'ti, sementara Kemendiktisaintek dipimpin oleh Menteri Prof Satryo Soemantri Brodjonegoro, dan Menteri Kebudayaan (Menbud) dipimpin oleh Menteri Fadli Zon. 

Namun, sadarkah kita selaku guru bahwa setiap pergantian menteri dan kebijakannya di bidang pendidikan, selalu ada saja momok atau anggapan skeptis yang sering muncul dan meresahkan bagi para guru. Mulai dari ungkapan "Menteri Baru, Kurikulum Baru", "Ganti Menteri ya Ganti Kebijakan" hingga pertanyaan, "Bagaimana dengan sistem kurikulum yang sekarang?" dan seterusnya.

Ragam pertanyaan yang muncul tersebut, bukannya muncul begitu saja tanpa ada proses analisis dan tabayun. Melainkan muncul dari segala keresahan yang ada di hati para guru di Indonesia. Masalah-masalah yang muncul mulai dari isu kesejahteraan guru, sarana dan prasarana, pemerataan kualitas, perekrutan PPG, permasalahan sistem zonasi, dan lain sebagainya. 

Lalu, apa harapan keinginan para guru-guru di Indonesia di momen Hari Guru Nasional yang jatuh pada 25 November 2024 hari ini? Berikut sajiannya.

1. Perbaikan sistem di Pendidikan Dasar dan Menengah serta Perbaikan Kesejahteraan bagi Guru Swasta

Salah satu keluhan yang masih banyak diutarakan oleh para guru yakni salah satunya adalah perbaikan sistem administrasi bagi guru sekolah dasar dan menengah. Keluhan para guru yang mengeluhkan ribetnya mengurus administrasi baik sebagai guru dan pegawai, penyusunan perangkat ajar yang tak terintegrasi dengan pakem yang telah ditetapkan di sekolah masing-masing, hingga perbaikan sistem administrasi yang sebagian guru menginginkan bahwa sistem administrasi dikembalikan di era KTSP dll.

Pengkajian ulang untuk menerapkan sistem Ujian Nasional agaknya perlu diperhatikan lagi, bukan soal tes yang dipermasalahkan melalui Ujian Nasional. Melainkan sistem tinggal kelas dan pembinaan budaya belajar serta karakter yang dirasa cukup efektif sehingga murid tak menganggap sepele sebuah proses belajar.

Berikutnya hal yang dikeluhkan lainnya yakni, pemerataan hak yang sama bagi para guru swasta untuk dapat meningkatkan kesejahteraan melalui tes perekrutan PPPK dan CPNS. Guru di sekolah-sekolah swasta perlu diberikan tempat untuk mereka dapat mengikuti jalur tes namun juga harus sesuai dengan alokasi formasi yang dibutuhkan dan tidak disatukan dengan peserta tes prioritas tertentu sehingga kesejahteraan yang dimaksud dapat dirasakan bersama dan tepat sasaran.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun