A. Masa Awal Berdirinya PERS di Indonesia
Perkembangan awal dan berdirinya pers di Indonesia menggambarkan perjalanan panjang menuju kebebasan berekspresi dalam masyarakat. Sebelum kemerdekaan, pers di Indonesia sudah ada dalam bentuk surat kabar yang umumnya dikelola oleh pemerintah kolonial Belanda atau pemilik swasta yang mengadvokasi kepentingan politik dan ekonomi tertentu.
Pada awal abad ke-20, gerakan nasionalis mulai memperjuangkan kemerdekaan politik dan juga kebebasan pers. Pada tahun 1907, Soetan Sjahrir mendirikan "Medan Prijaji", yang menjadi salah satu koran pertama yang dimiliki orang Indonesia. Namun, pada masa itu, kebebasan pers masih terbatas dan pemerintah kolonial sering kali melakukan sensor dan penyensoran terhadap isi media yang dianggap mengganggu kepentingan mereka.
Kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945 membuka babak baru dalam sejarah pers. Di bawah Pasal 28E Undang-Undang Dasar 1945, kebebasan pers dijamin sebagai hak asasi manusia. Seiring dengan itu, berbagai surat kabar dan media massa bermunculan, mencerminkan keragaman pandangan dan kepentingan dalam masyarakat yang baru merdeka.
Namun, dalam perjalanannya, kebebasan pers sering kali dihadapkan pada tantangan. Pemerintah Orde Baru yang berkuasa selama lebih dari tiga dekade mengendalikan dan membatasi ruang gerak pers. Sensor dan intimidasi terhadap wartawan yang kritis menjadi hal umum.
Pasca reformasi tahun 1998, kebebasan pers kembali mendapatkan momentum baru. Undang-Undang Pers yang baru memberikan lebih banyak perlindungan kepada wartawan dan media. Namun, tantangan seperti korupsi, kontrol politik, dan ancaman dari kepentingan bisnis tetap menghadang.
Dalam perjalanan panjang ini, pers di Indonesia telah menunjukkan ketahanan dan keteguhan dalam memperjuangkan kebebasan berekspresi dan memainkan peran penting dalam menjaga akuntabilitas publik dan memperkaya demokrasi. Meskipun demikian, tantangan terus ada, dan upaya untuk memperkuat independensi pers dan menjaga kebebasannya tetap menjadi agenda krusial dalam membangun masyarakat yang demokratis dan beradab.
B. Masa Perjalanan Pers Sejak Masa Kolonial hingga Orde Reformasi
Perjalanan pers di Indonesia sejak era kolonial hingga Orde Reformasi adalah sebuah narasi yang mencerminkan transformasi politik, sosial, dan budaya yang terjadi dalam masyarakat. Pada masa kolonial, pers dimulai sebagai alat penyebaran informasi yang dikuasai oleh pemerintah kolonial Belanda atau pengusaha swasta yang berpihak pada kepentingan kolonial.